TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini. Ia menyebutkan, kenaikan harga karena minimnya realisasi impor gula oleh importir atau di bawah kuota izin impor yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Harusnya importasi yang ditugaskan kemarin dieksekusi oleh siapa pun pemegang izin impor. Kalau mereka kerjakan dengan benar, realisasinya enggak 26 persen dan hari ini kita bisa punya stok dengan harga yang bagus,” kata Arief saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 8 November 2023.
Harga gula tersebut di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) gula konsumsi yang sudah ditentukan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.
Beleid tersebut menetapkan HAP gula konsumsi terbaru Rp 12.500 per kilogram di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kilogram. Serta Rp 15.500 per kilogram khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
Lebih jauh, Arief menjelaskan pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan izin impor kepada perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut ternyata hingga kini tidak mengeksekusi sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Sekarang harga tinggi, tanyanya ke Badan Pangan. Enggak. Harusnya itu kenapa kemarin enggak melakukan importasi? Kan udah ada izin impornya,” tutur Arief.
Lalu apakah ada sanksi bagi importir yang tak merealisasikan impor gula tersebut?
Soal ini, Arief menyebutkan jika realisasi impor gula tak kunjung membaik, pemerintah akan mengevaluasi dengan tidak memberikan izin impor kepada perusahaan bersangkutan. “Kalau enggak bagus, ya kita review berarti tahun depan enggak perlu dapat lagi (izin impor). Orang enggak direalisasikan,” katanya.
Saat ini, menurut Arief, harga gula di luar negeri sudah berada di level 26–27 sen dolar AS, mau tak mau, importir akan menyerapnya. "Ya sudah kita pakai, kita harus sepakat ketersedian nomor satu, berapa pun harganya sekarang harus impor,” ucapnya.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, harga gula pasir secara rata-rata nasional hari ini, Kamis, 9 November 2023, mencapai Rp 16.210 per kilogram (kg). Pada akhir Oktober lalu, harga gula sebesar Rp 15.920 per kg. Sementara memasuki awal November, tepatnya tanggal 1 November, harga gula sebesar Rp 15.960 per kg.
YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI | DEFARA DHANYA
Pilihan Editor: Harga Gula Curah di Tangerang Tembus Rp 17.000, Humas Pasar Gudang Tigaraksa: Belum Langka, tapi..