UMKM, menurut Jerry Sambuaga, mampu menyerap hingga 97 persen dari tenaga kerja, memberikan sumbangsih sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 14,4 persen terhadap ekspor nasional. "Sehingga, tidak berlebihan jika UMKM dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian nasional Indonesia," kata dia. Terlebih UMKM pun, ujarnya, menjadi produsen produk dalam negeri terbesar.
Untuk mendukung sektor UMKM, pemerintah pun menetapkan regulasi yang ditujukan untuk mendukung kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Bentuk yang diberikan berupa fasilitasi sertifikasi dan standardisasi, penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum, pemulihan melalui restrukturisasi kredit dan rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, serta fasilitasi peningkatan akses pasar.
Dia juga membeberkan beberapa program Kementerian Perdagangan dalam mendukung UMKM, di antaranya adalah fasilitasi pengembangan produk dan kemasan, branding produk, promosi, dan kampanye program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Jerry Sambuaga mengatakan, para pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil perjanjian perdagangan yang telah dilakukan dengan banyak negara mitra. Saat ini, Indonesia telah mencatat 37 perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani dan diimplementasikan. Sebanyak 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan serta 16 lainnya dalam proses penjajakan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan menyatakan memiliki 45 perwakilan perdagangan (perwadag) yang tersebar di 31 negara, satu wilayah administrasi khusus (Hong Kong) dan satu wilayah kostum khusus (Taiwan). Dengan demikian, ia menekankan para pengusaha bisa memanfaatkan perwadag untuk mendapatkan informasi terkait potensi pasar di luar negeri hingga menjembatani pelaku ekspor Indonesia dengan pembeli potensial.
Dia berharap, langkah ini dapat membuat semakin banyak kolaborasi positif yang melibatkan UMKM, baik dengan bank, Dinas Perdagangan, serta pihak terkait lainnya.
"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan selalu siap mendukung,” ujar Jerry Sambuaga.
Pilihan Editor: Terpopuler Bisnis: Poin UU ASN Soal Tenaga Honorer Dihapuskan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan PLN