Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setoran Devisa Hasil Ekspor Capai USD 1,9 Miliar, Bos BI: Belum Semuanya

image-gnews
Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan sebesar 585 miliar rupiah
Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan sebesar 585 miliar rupiah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBank Indonesia (BI) mengungkapkan setoran devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA mencapai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 29,89 triliun (asumsi kurs Rp 15.734,8 per dolar AS).

"Term deposit Valas (valuta asing) yang di pass on atau diteruskan oleh perbankan dari eksportir ke BI sekarang itu US$ 1,9 miliar," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK di Jakarta Pusat pada Jumat, 3 November 2023. "Belum semuanya." 

Menurut Perry, ini lantaran Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam baru berlaku. Meskipun begitu, dia menyebut setoran DHE SDA ini sudah membantu meningkatkan cadangan devisa.

"Tapi yakin, dengan PP 36/2023 serta sinergitas pemerintah dan Bank Indonesia, khususnya moneter fiskal, insya Allah stabilitas kita, ketahanan kita akan cukup kuat, termasuk juga cadangan devisa kita lebih dari cukup," tutur Perry Warjiyo.

Sebagai informasi, PP 36/2023 resmi berlaku per 1 Agustus 2023. Lewat beleid ini, eksportir wajib memasukkan devisa hasil ekspor SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Devisa yang dimaksud adalah hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diwajibkan terhadap eksportir yang memiliki DHE SDA dengan nilai ekspor pada PPE (pemberitahuan pabean ekspor) paling sedikit US$ 250.O0O atau ekuivalennya," begitu bunyi Pasal 6 Ayat 2 PP 36/2023.

Devisa hasil ekspor yang telah ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus itu wajib ditempatkan minimal 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia. Adapun jangka waktunya adalah minimal 3 bulan setelah ditempatkan.

Pilihan EditorCitibank Blak-blakan soal Proyeksi Devisa Hasil Ekspor di Tengah Fluktuasi Rupiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

13 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

4 hari lalu

Foto salah satu gerai Rejuve yang diunggah oleh pemilik akun @dbrahmantyo di media sosial X (dahulu Twitter) pada Senin, 6 Mei 2024. Kasir gerai tersebut dipersoalkan karena menolak pembayaran dengan uang kertas (Sumber: Twitter).
Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai


Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

5 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. TEMPO/Tony Hartawan
Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

5 hari lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

5 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.