TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu mencanangkan pembentukan Desa Devisa klaster kopi di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Kepahiang.
Rencana program Desa
Devisa tersebut dikarenakan adanya potensi komoditas kopi di wilayah Bengkulu yang menjanjikan, namun pemasaran komoditas ekspor kopi tidak dilakukan langsung melalui Bengkulu sehingga pendapatan negara tidak tercatat dari daerah tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami resmikan Desa atau Kampung Devisa di Bengkulu dan saat ini sedang dalam proses pemenuhan syarat masih diajukan oleh kelompok tani di Kabupaten Kepahiang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna di Kota Bengkulu, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia menyebutkan rencana pembentukan Desa Devisa klaster kopi tersebut menjadi program perdana dan ditargetkan menjadi satu desa percontohan desa devisa di Provinsi Bengkulu.
"Saat ini baru kita coba untuk pilot project-nya di salah satu desa di Kepahiang. Jika ini berhasil bisa saja akan ada daerah lain yang memiliki potensi ekonomi hasil bumi berorientasi ekspor menjadi desa devisa," ujarnya.
Melalui program Desa Devisa, DJKN akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani kopi dan koperasi yang berada di Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing sehingga produk unggulan lokal bisa mendunia.
Selain itu, melalui pembentukan Desa Devisa kluster kopi, pihaknya berharap dapat menciptakan sinergi dan meningkatkan kesejahteraan serta pendapatan penggiat usaha atau petani kopi agar mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan.
"Dengan adanya desa devisa kluster kopi dapat mendorong kualitas produksi kopi Provinsi Bengkulu menjadi penghasil kopi berkualitas terbaik sehingga bisa berdaya saing global dengan komoditas kopi yang berasal dari negara lain," kata Dudung.
Iklan
Pilihan editor: Sri Mulyani Kurangi Pegawai Kemenkeu, Apa Sebabnya?