TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengurangan pegawai. Apa yang menjadi penyebab pengurangan pegawai Kemenkeu?
"Jumlah pegawai terus kita turunkan sesuai kebutuhan kita," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Sebagai informasi, anggaran belanja pegawai Kemenkeu pada 2022 adalah Rp 22,16 triliun. Adapun realisasinya atau yang telah digunakan sebesar Rp 21,96 triliun atau 99,12 persen.
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan ada penurunan pertumbuhan jumlah pegawai Kemenkeu lantaran digitalisasi. Layanan-layanan yang sudah dilakukan digitalisasi mengurangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa diefisienkan.
"Misalnya Ditjen Perbendaharaan itu kan berkurangnya banyak dari tahun ke tahun karena sudah dibantu oleh sistem," ujar Prastowo, sapaannya.
Namun, para pegawai tersebut tidak diberhentikan. Pegawai-pegawai tersebut direlokasi atau dipindahkan ke Pemda, Kementerian, atau Lembaga lainnya.
Pilihan editor: Kemenkeu Hemat Anggaran Rp 1,56 Triliun Sepanjang 2020-2022, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya