TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH membuka lowongan kerja pada program Officer Development Program atau ODP 2023. Pendaftar lulusan sarjana (S1) atau magister (S2) dapat mendaftar pada program ini. Program ini dibuka hingga 7 November 2023.
Untuk mendaftar program ini, pendaftar maksimal berusia 24 tahun untuk lulusan S1, sedangkan pendaftar lulusan S2 berusia maksimal 27 tahun. Pendaftar juga wajib memiliki IPK di atas 3 pada skala 4 serta memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL yang dibuktikan dengan sertifikat.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan
Dokumen yang dibutuhkan
- CV terbaru
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk
- Softcopy ijazah (minimal S1/setara)
- Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/sejenisnya)
- Dokumen lamaran disampaikan pada link https://bpkh-recruitment.onegml.com/1/4 .
Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 November 2023 dan ditutup pada tanggal 7 November 2023 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Informasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id).
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pilihan Editor: KAI Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Penipuan Berkedok Rekrutmen: Hanya Tersedia Lewat Web Resmi