TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2023 mengalami kenaikan sebesar 115,78 atau naik 1,43 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
NTP adalah indikator untuk mengukur kemampuan tukar produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani dan barang atau jasa yang diperlukan dalam menghasilkan produk pertanian.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,67 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,24 persen.
“Empat komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani adalah gabah, cabai rawit, jagung, dan karet,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Kantor BPS pada Rabu, 1 November 2023.
Pudji juga mengatakan, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan. NTP Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 2,68 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,91 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,23 persen. "Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks yang diterima petani pada subsektor tanaman pangan ini adalah gabah, jagung, ketela pohon, dan ketela rambat," ujar Pudji.
Selanjutnya: Sementara itu, penurunan NTP terdalam terjadi pada....