Sedangkan redistribusi tanah diperoleh dari tanah ex-HGU, tanah terlantar, serta tanah negara lainnya seluas 0,4 juta hektare, yang sudah tercapai 2,09 juta hektare (335,7 persen). Selain itu, redistribusi tanah juga bersumber dari pelepasan kawasan seluas 4,1 juta hektare, di mana realisasinya baru mencapai 351,36 ribu hektare (8,5 persen).
Adapun capaian reforma agraria per Agustus 2023 mencapai 11 juta hektare. Angka ini secara rinci diperoleh dari legalisasi tanah senilai 9,3 juta hektare (206,9 persen) dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektare (37,6 persen).
"Program reforma agraria ini berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat, di mana pendapatan perkapita meningkat 20 persen di 2022," tutur Ketua Tim Reforma Agraria Nasional ini.
Pilihan editor: RI Disebut Sulit Jadi Negara Maju di 2045, Airlangga: Pemerintah Selalu Optimistis