TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF). Dalam Plenary Meeting di Paris pada 25 Oktober 2023, Indonesia resmi menjadi anggota ke-40.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyambut baik hal ini. Adapun FATF merupakan organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terrorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Dengan menjadi anggota penuh FATF, maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin, 30 Oktober 2023.
Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Dengan bergabungnya Indonesia dalam FATF, kata Erwin, ini menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.
Penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
Selanjutnya: “Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi...."