TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melepas ekspor komoditas pinang sebanyak 18 ton senilai Rp 542 juta ke Arab Saudi pada Senin, 30 Oktober 2023. Komoditas ini diproduksi oleh Komunitas Tani Jamaah Tani Muhammadiyah (Jatam) Lampung.
“Pinang ini salah satu komoditas utama di Sumatera. Saya apresiasi dan terima kasih, terutama karena ekspor ke Arab Saudi kali ini ditembus oleh para petani pinang binaan Muhammadiyah,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 30 Oktober 2023.
Zulkifli Hasan mengatakan, UKM yang telah melalui proses panjang. Menurutnya, keberhasilan dalam mengekspor telah menunjukkan kemampuan mereka dalam memasarkan produk Indonesia ke mancanegara.
“Pengiriman satu kontainer pinang belah ke Arab Saudi harus dilihat sebagai sebuah langkah awal. Saya berharap, setelah ini akan ada ekspor produk-produk UKM selanjutnya, baik itu pinang belah maupun komoditas lain, ke pasar global selain Arab Saudi. Kita harap ekspor UKM selanjutnya telah memperhitungkan nilai tambah dengan cara mengirim produk yang sudah diolah,” ucap Zulkifli Hasan.
Sebagai informasi, pinang merupakan komoditas ekspor pertanian ke-6 Indonesia. Pada 2022, ekspor pinang Indonesia ke dunia mencapai US$ 246,6 juta. Sementara itu, pada tahun yang sama, Arab Saudi mengimpor berbagai produk pertanian dari Indonesia sebesar US$ 34,6 juta.
Zulkifli Hasan mengatakan, pinang merupakan komoditas ekspor yang cukup menjanjikan bagi Indonesia jika ditekuni. Hal tersebut karena kebutuhan dunia terhadap komoditas pinang terus tumbuh. Pada 2022, impor pinang oleh dunia tercatat sebesar US$ 442,4 juta. Nilai ini bahkan menjadi yang tertinggi sejak 2018.
Tren impor lima tahunan pada 2018 - 2022 juga tumbuh positif sebesar 43,45 persen. Negara-negara pengimpor pinang terbesar di dunia antara lain India (US$ 274,1 juta), Tiongkok (US$ 36,21 juta), Bangladesh (US$ 33,3 juta), Thailand (US$ 22,2 juta), dan Nepal (US$ 21,4 juta).
Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN