Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menduga terjadinya potensi maladministrasi yang cukup besar dalam praktek pertambangan dan industri timah.
"Potensi maladministrasi dalam industri pertambangan timah yang kami lihat ada 4 yaitu penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, tidak kompeten dan konflik kepentingan yang mengarah pada kerugian masyarakat secara materiil dan immaterial serta kerugian negara," ujar dia.
Yozar menuturkan pihaknya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi dan pengawasan rutin terkait persetujuan kuota ekspor yang masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) smelter timah.
"Jika disinyalir ada temuan indikasi penyimpangan, maka Kementerian ESDM perlu melakukan kaji ulang dan audit secara serius terhadap dokumen RKAB tersebut apakah penerbitannya sudah sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.
Jika laporan ketidaksesuaian dokumen LS dari surveyor dengan fakta di lapangan itu benar, kata Yozar, maka akan berpotensi terjadinya maladministrasi konflik kepentingan, inkompetensi dan penyalahgunaan wewenang yang bisa berkembang kearah dugaan tindakan pidana.
"Pidana bisa masuk terkait dengan dugaan penyampaian laporan keterangan palsu, manipulasi data ekspor dan sebagainya. Pihak aparat yang berwenang perlu untuk menemukan bukti, motif atau kepentingan apa yang dimiliki oleh instansi Surveyor melaporkan data yang tidak sesuai fakta lapangan," ujar dia.
Yozar menyebutkan jika hingga saat ini Ombudsman baru menemukan temuan terkait lamanya proses perizinan dikarenakan dampak dari perubahan peraturan yang berlaku terkait kewenangan. Namun potensi pelanggaran, kata dia, bisa saja terjadi pada kegiatan operasi produksi di tahap eksplorasi, pemanfaatan hutan secara illegal dan tidak melakukan reklamasi .
"Di sisi administrasi bisa terjadi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam penerbitan perizinan, kesalahan administrasi persetujuan dokumen RKAB serta hal lainnya baik pada substansi pertambangan ataupun perdagangan. Namun potensi maladministrasi tersebut perlu diungkap serta dibuktikan dengan data," ujar dia.
Ia menuturkan proses administrasi dalam tata niaga perdagangan dan pertambangan timah harus sesuai ketentuan dengan memperkuat lagi pengawasan dan penegakan hukum.
"Asumsinya semakin banyak yang mengawasi semakin kecil potensi penyimpangan dilakukan. Kemudian tidak kalah penting adalah bagaimana mendorong pihak terkait yang berwenang dalam industri tersebut untuk tidak takut membuka data kinerja. Artinya berani lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelolanya. Hal ini perlu kolaborasi bersama unsur masyarakat, pelaku usaha lainnya dan pers," ujar dia.