TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Penunjukkan tersebut dideklarasikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
“Calon wakil presiden yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD,” kata Megawati dalam deklarasi yang digelar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Megawati mengatakan Mahfud MD adalah sosok intelektual dan berpengalaman dalam pemerintahan. Selain itu, Mahfud bukanlah sosok asing karena pernah menjadi anggota Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Bahkan, Megawati mengungkapkan bahwa dia mengetahui jalan berpikir Mahfud MD.
Selain itu, Megawati juga menilai Mahfud MD adalah sosok intelektual yang mumpuni dalam masalah hukum. Mahfud, kata Megawati, sosok berpengalaman lengkap di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. “Dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik,” kata Megawati.
Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD adalah Ketua Mahkamah Konstitusi dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Selain itu, Mahfud juga saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Dengan jabatan tersebut, Mahfud membongkar aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun pada akhir Maret 2023 lalu. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, ia membeberkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada 2009-2023 tersebut satu per satu.
Ungkap Modus dalam Transaksi Mencurigakan
Sebagai Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud menyebutkan ada tujuh model yang diduga digunakan dalam transaksi keuangan tersebut. modus pertama yang ditemukan adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Mahfud mencontohkan modus ini ditemukan dalam kasus pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. “Dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai,” kata Mahfud saat rapat di Gedung DPR, Rabu, 29 Maret 2023.
Modus kedua yang ditemukan, kata Mahfud, adalah kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang diatasnamakan pihak lain atau disimpan di tempat lain. Modus ketiga yakni membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan perusahaan itu dianggap sah.
Modus keempat, kata Mahfud, adalah penerimaan hibah barang tidak bergerak hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan akta hibah. “Misalnya saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah,” kata dia.
Selanjutnya: Adapun modus kelima adalah menggunakan rekening...