Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Dapat Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan dan Biayanya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGigi adalah salah satu bagian tubuh yang termasuk pada sistem pencernaan manusia. Selain bertindak sebagai alat pengunyah makanan, gigi juga dianggap sebagai bagian dari estetika yang mempengaruhi kepercayaan diri. 

Kehilangan gigi dapat mengganggu kesehatan gigi dan mulut, serta keindahan fisik seseorang. Kendati demikian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi dapat melakukan tindakan pemasangan gigi tiruan atau gigi palsu. 

Lantas, bagaimana cara pasang gigi palsu memakai BPJS Kesehatan? 

Syarat Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, protesa gigi atau gigi buatan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis. Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pemasangan gigi palsu diberikan dalam bentuk subsidi. 

Berikut layanan protesa gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

- Diberikan kepada peserta yang kehilangan gigi sesuai dengan indikasi medis.

- Pelayanan diberikan oleh fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP dan faskes tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Penjaminan pelayanan pembuatan gigi tiruan atas rekomendasi dari dokter gigi.

- Klaim dilakukan secara kolektif oleh faskes kepada kantor cabang atau kantor operasional kabupaten/kota BPJS Kesehatan maksimal tanggal 10 bulan berikutnya dalam bentuk berkas pendukung (hardcopy) dan iuran aplikasi (softcopy) dengan kelengkapan administrasi umum lainnya, meliputi surat eligibilitas peserta dan surat keterangan medis dari dokter gigi.

- FKTP yang belum menggunakan aplikasi P-Care mengajukan klaim pemasangan gigi palsu secara manual.

- Protesa gigi diberikan paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama. 

Selanjutnya: Biaya Pasang Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

37 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

37 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

38 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

MER-C mengirimkan tim medis yang terdiri dari 11 orang ke Gaza, Palestina.