Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Nilai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Maladministrasi Saat Terbitkan Izin Impor Bawang Putih

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan hasil pemeriksaan soal dugaan maladministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih. Adapun pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan pelaku usaha yang mengajukan permohonan SPI sejak awal 2023 namun hingga kini belum mendapatkan izin impor bawang putih tersebut. 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebutkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan tindakan melampaui wewenang dengan kategori mencapuradukan wewenang.

"Karena, tindakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang belum menerbitkan SPI di luar cakupan bidang atau materi wewenang yang diberikan kepadanya," kata Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023. 

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan juncto Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebagaimana yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022. 

Adapun Ombudsman telah menanyakan langsung kepada Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang kini dijabat oleh Arif Sulstiyo. Direktur Impor menyatakan bahwa per 15 September 2023, terdapat 106 permohonan perizinan impor bawang putih yang telah diverifikasi dengan status dokumen lengkap. Namun permohonan SPI itu belum diterbitkan perizinannya karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Perdagangan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, kata Yeka, juga menyatakan bahwa penerbitan persetujuan impor bawang putih tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan bawang putih dalam negeri. Pertimbangan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga harga dan ketersediaan bawang putih dalam negeri. Menurut Dirjen Perdagangan Luar Negeri, persetujuan impor baru akan diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perdagangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, Ombudsman menilai kebijakan pengendalian impor bawang putih telah didelegasikan dari Menteri Perdagangan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Hal itu sebagaimana Pasal 38 ayat (3) dan (4) UU No. 7/2014 ttg Perdagangan, dilakukan mulai sejak proses pra-perizinan, perizinan dan pasca-perizinan. 

Walhasil, tim pemeriksa dari Ombudsman menilai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah melakukan maladministrasi. Hal tersebut berupa penyimpanan prosedur dalam penerbitan SPI bawang putih.

Pasalnya, tutur Yeka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah menambah tahapan prosedur dalam penerbitan SPI ini yang berimplikasi pada penerbitan izin impor bawang putih bagi sejumlah pemohon. "Jadi ini seperti akal-akalan hukum akibat ketidakmampuannya menjalankan regulasi yang disebutkan tadi."

Pilihan Editor: Zulhas Diduga Terlibat dalam Kongkalikong Penerbitan Izin Impor Bawang Putih, Ini kata Ombudsman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

21 jam lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

3 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.