TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan tingginya ongkos transportasi umum di Jabodetabek menjadi beban generasi muda memiliki hunian.
“Walhasil kaum milenial yang akan memiliki rumah harus menyisihkan gaji untuk kepemilikan rumah dan kendaraan. Tentunya akan menjadi beban,” ujar Djoko melalui keterangan resminya, Rabu, 11 September 2023.
Biaya transportasi menjadi beban karena rata-rata penghasilan sebatas Upah Minimum Kabupaten. Djoko mengatakan ongkos belanja transportasi masyarakat Indonesia rata-rata 25 persen dari pendapatan tetap per-bulan.
“Sementara di banyak negara sudah ditekan di bawah 10 persen sesuai standar bank dunia, Singapura 3 persen, Paris 3 persen dan Beijing 7 persen,” ucapnya.
Selain membuat masyarakat tidak bisa menabung, Djoko menilai ongkos transportasi yang tinggi membuat kemacetan tetap tinggi di Jakarta.
Djoko juga menyoroti lokasi hunian tanpa akses transportasi umum mengurungkan niat anak muda membeli rumah.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian sarana umum. Undang-Undang perlu di revisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses umum,” kata dia.
Akses transportasi umum yang sulit, kata Djoko, membuat masyarakat bergantung pada ojek online.
“Misalnya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor 75 persen,” ucapnya.
Pilihan editor: Bamsoet: Taksi Terbang Ehang 216 Siap Terbang Sebagai Moda Transportasi Futuristik di IKN