Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Klaim Sebagian Warga Rempang Bersedia Digusur

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat mendengarkan aspirasi warga pasir panjang yang menolak relokasi atau pergeseran untuk pembangunan Rempang Eco-city, Jumat (6/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat mendengarkan aspirasi warga pasir panjang yang menolak relokasi atau pergeseran untuk pembangunan Rempang Eco-city, Jumat (6/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sebagian besar warga kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setuju digusur dan dipindah ke Tanjung Banun. Hal ini seiring rencana pemerintah mengembangkan Pulau Rempang menjadi Rempang Eco City. Bahkan, Bahlil mengklaim di Kampung Pasir Panjang sebanyak 70 persen masyarakatnya ingin direlokasi.

“Sekarang, ada dari 900 KK (kepala keluarga) kurang lebih, sudah 341 KK yang sudah secara sukarela mau melakukan pergeseran," kata Bahlil ketika mengunjungi Pulau Rempang pada Jumat, 6 Oktober 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis.

Kendati begitu, Bahlil tidak membantah jika masih ada masyarakat yang menolak dipindahkan ke Tanjung Banon. Namun, kata dia, itu akan menjadi tugas pemerintah untuk berkomunikasi lebih baik sehingga dapat meyakinkan masyarakat.

"Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan mengerti bahwa pengembangan investasi semata-mata untuk keuntungan masyarakat sekitar dan ekonomi nasional," kata Bahlil. “Tugas kami adalah meyakinkan kepada mereka.  Yang namanya menggeser orang, memindahkan  dari rumah A ke rumah B, itu pasti butuh proses waktu."

Pemerintah saat ini memang sedang mengupayakan relokasi warga Pulau Rempang dari area 2.000 hektare yang bakal dikembangkan pada investasi tahap pertama Rempang Eco City. Lahan tersebut akan digunakan investor China, Xinyi Group, yang bakal menggelontorkan investasi sekitar Rp 175 triliun. Xinyi Group disebut-sebut bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa.

Sebagai bentuk kompensasi bagi masyarakat yang digusur dari tempat tinggalnya, Bahlil menjanjikan kompensasi berupa tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta beserta sertifikat hak milik. Kemudian, uang saku senilai Rp 1,2 juta per kepala dan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta selama masa tunggu konstruksi hunian baru di Tanjung Banun.

Sebelumnya, rencana pembangunan Rempang Eco City ditolak warga dari belasan kampung tua di Pulau Rempang. Warga menolak karena pembangunan tersebut membuat mereka tergusur dari tempat kelahiran. Aparat gabungan sempat memaksa warga untuk pindah sehingga terjadi bentrok. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengindikasikan terjadinya dugaan pelanggaran HAM dalam serangkaian insiden bentrokan di Pulau Rempang, awal September lalu. Komnas HAM juga mengingatkan terkait dengan penolakan masyarakat Pulau Rempang untuk direlokasi, negara tidak boleh melanggar hak atas tempat tinggal yang layak baik tindakan maupun kebijakan yang diambil baik tingkat lokal maupun nasional.

“Kebijakan negara tidak boleh diskriminatif dan menimbulkan pembatasan tanpa dasar hukum yang sah, eksklusif dan tidak proporsional negara, tidak boleh melakukan relokasi paksa atau forced evictions yang merupakan bentuk pelanggaran HAM,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Komnas HAM pada Jumat, 22 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM juga menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di kawasan Rempang 10 hari pasca terjadinya bentrokan. Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan beberapa selongsong peluru gas air mata di atap dan di dekat pekarangan Sekolah Dasar Negeri 024 Galang, salah satu lokasi yang terkena dampak tembakan gas air mata saat bentrokan antara aparat dan masyarakat di kawasan Jembatan IV Barelang.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan janji kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang lebih baik dengan adanya Rempang Eco City belum bisa dilihat secara konkret. Salah satunya soal penyerapan tenaga kerja. Johanes menuturkan, mayoritas masyarakat Pulau Rempang berprofesi sebagai nelayan. Karena itu, menurutnya, tidak semudah itu mereka bisa terlibat dan dipekerjakan dalam industri proyek Rempang Eco City.

“Saya pun nggak bisa menjawab bahwa itu menciptakan sekian lapangan pekerjaan. Pertanyaannya juga, siapa yang nanti bekerja di situ?” kata Johanes ketika ditemui di Kantor Ombudsman pada Rabu, 27 September 2023.

Tak Cuma jaminan kesejahteraan yang belum konkret, Johanes menyoroti upaya relokasi warga demi terealisasinya proyek strategis nasional ini. Menurut Johanes, memindahkan masyarakat dari tempat tinggal dan kehidupan yang sudah dijalani puluhan tahun bukan perkara mudah dan sederhana. Sebab, hal itu sama saja dengan mencabut keberadaan habitat masyarakat yang sudah turun-temurun.

TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kunjungi Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia Didemo Warga yang Menolak Pergeseran


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

1 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

3 hari lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.


Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.