Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Petani Sawit Sebut RI Berpotensi Kehilangan Devisa Negara Rp 119 Triliun, Apa Sebabnya?

image-gnews
Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo menyebut Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara sebesar Rp 119 triliun.

Asosiasi mengklaim angka ini karena pemutihan lahan sawit seluas 3,3 juta hektare yang disebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada di kawasan hutan.

"Nah kalau ini terjadi, kita akan kehilangan devisa negara Rp 119 triliun per tahun," kata Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung dalam 'FGD Menimbang Putusan Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit: Hitam atau Putih' secara daring pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Berdasarkan analisa Apkasindo, ada 2,56 juta hektare atau 76 persen dari 3,3 juta hektare lahan sawit yang telah memiliki SK KLHK soal pelepasan kawasan hutan menjadi lahan sawit.

Jika ditambah lahan yang belum dilaporkan sebanyak 500 hektare, kata dia, totalnya sekitar 2,8 juta hektare. Ini setara dengan 86 persen dari 3,3 juta hektare lahan sawit.

"Jika ini terjadi, Indonesia akan kehilangan 2,8 juta hektare kebun sawit 5 sampai 10 tahun ke depan," ujar Gulat. "Karena yang kena Pasal 110B, selain kena denda juga tidak boleh di-replanting."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satgas itu akan menangani pemutihan lahan sawit di kawasan hutan dan membantu mempercepat penentuan Pasal 110A dan 110B bagi setiap kasus yang ada, serta mempercepat penanganan dengan batas 2 November 2023. 

"Hasil investigasi Apkasindo, yang mengajukan permohonan ini umur sawitnya rerata 10 sampai 15 tahun. Yang artinya 5 sampai 10 tahun ke depan akan masuk masa re-planting," tutur dia.

AMEL RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan EditorKemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

15 jam lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?