TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Shop telah resmi ditutup pada Rabu, 5 Oktober 2023. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, penutupan TikTok tidak akan mematikan UMKM.
Menurutnya, UMKM dapat berpindah ke platform e-commerce lainnya yang sudah memiliki izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia.
"Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, enggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel. Pasti seller itu jualan di multi channel. Itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia jual di semua pasar," kata Teten dalam acara Indonesia Digital Meet Up 2023 di gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Teten juga menegaskan, ditutupnya TikTok bukan berarti membuat bisnis UMKM mati. "Tidak berarti dengan ditutupnya TikTok karena melanggar hukum itu bisnisnya bisa mati, kan banyak channel lain," ujar Teten.
Menurut Teten, banyak platform selain TikTok yang dapat digunakan untuk berjualan. "Memangnya cuma TikTok sajaa yang (bisa untuk) jualan, kan enggak," tambah Teten.
Baca Juga:
Meskipun tidak dapat digunakan untuk berjualan lagi, TikTok dapat digunakan sebagai platform untuk mempromosikan produk UMKM. "Pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok, marketingnya, promosinya bisa dilakukan," kata Teten.
Selanjutnya: Teten mengatakan, sekarang yang jauh lebih penting....