- Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa
Hamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membantu meluruskan perkara sengketa Hotel Sultan yang melibatkan pemerintah dengan PT Indobuildco. Sebab, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) melalui pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Blok 15 Kawasan GBK itu, mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan pada Rabu siang, 4 Oktober 2023.
"Saya sangat berharap kepada Presiden Jokowi. Saya berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan untuk menyelesaikan ini," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel Sultan pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Hamdan mengklaim pihaknya bukaan menolak permintaan PPK GBK untuk angkat kaki dari Hotel Sultan meski Hak Guna Lahan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah habis. Menurut Hamdan, hal tersebut dilakukan karena mempertimbangkan nasib karyawan hotel. "Apakah tidak berpikir nasib mereka bagaimana? Kan kasihan. Apakah pemerintah mau menanggung?" ucap Hamdan.
Sementara itu Kuasa Hukum PPK GBK Chandra Hamzah mengatakan bahwa negara mendapatkan tanah di Blok 15 Kawasan GBK itu melalui pembebasan lahan lahan pada 1959. "Karena sudah dibebaskan, jadi milik negara. Bukan lagi milik penduduk," ujar Chandra ketika ditemui Tempo di Kantor PPK GBK pada Senin, 2 Oktober 2023. Hak penguasaan itu pula yang kemudian dikonversi menjadi hak pengelolaan.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Dugaan 3 BUMN Menjual Senjata Ilegal ke Myanmar…