Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva ketika ditemui di Hotel Sultan, Rabu, 4 Oktober 2023.  TEMPO/Riri Rahayu
Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva ketika ditemui di Hotel Sultan, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membantu meluruskan perkara sengketa Hotel Sultan yang melibatkan pemerintah dengan PT Indobuildco. Sebab, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) melalui pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Blok 15 Kawasan GBK itu, mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan pada Rabu siang, 4 Oktober 2023.

"Saya sangat berharap kepada Presiden Jokowi. Saya berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan untuk menyelesaikan ini," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel Sultan pada Rabu, 4 Oktober 2023. 

Hamdan mengklaim pihaknya bukaan menolak permintaan PPK GBK untuk angkat kaki dari Hotel Sultan meski Hak Guna Lahan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah habis. Menurut Hamdan, hal tersebut dilakukan karena mempertimbangkan nasib karyawan hotel.  "Apakah tidak berpikir nasib mereka bagaimana? Kan kasihan. Apakah pemerintah mau menanggung?" ucap Hamdan. 

Sementara itu Kuasa Hukum PPK GBK Chandra Hamzah mengatakan  bahwa negara mendapatkan tanah di Blok 15 Kawasan GBK itu melalui pembebasan lahan lahan pada 1959. "Karena sudah dibebaskan, jadi milik negara. Bukan lagi milik penduduk," ujar Chandra ketika ditemui Tempo di Kantor PPK GBK pada Senin, 2 Oktober 2023. Hak penguasaan itu pula yang kemudian dikonversi menjadi hak pengelolaan. 

PT Indobuildco mendapat HGB setelah mengajukan izin penggunaan tanah kepada Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1971. Ali Sadikin lantas memberikan izin dengan syarat PT Indobuildco harus membangun sebuah conference hall dengan kapasitas 25.000. Ali Sadikin juga mewajibkan PT Indobuildco membayar royalti kepada negara

Bahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1744/A/K/BKP/71, justru Ali Sadikin yang mewajibkan PT Indobuildco mendirikan hotel. "Penerima izin diwajibkan membangun sebuah hotel tingkat internasional dengan kapasitas minimum 800 (delapan ratus) kamar tidur dengan segala perlengkapannya," tulis poin 1 dalam surat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam SK itu juga dijelaskan bahwa Ali Sadikin memberikan izin penggunaan tanah Blok 15 Kawasan GBK tersebut untuk jangka waktu 30 tahun, terhitung sejak tanggal keputusan ini. Perpanjangan hak diatur sesuai syarat dan peraturan yang berlaku. Adapun SK Gubernur ini ditandatangani Ali Sadikin pada 21 Agustus 1971.

Lebih lanjut soal pengosongan paksa, Chandra mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran masa berlaku HGB PT Indobuildco sudah berakhir. Namun, PT Indobuildco tidak merespons somasi yang telah disampaikan PPK GBK. Padahal,  pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat kepada perusahaan milik Pontjo Sutowo itu.

Surat pertama, kata Chandra, disampaikan pada 15 Juni 2023 sebagai pemberitahuan berakhirnya HGB. "Tanggal 7 juli, kami kasih tahu lagi bahwa HGB berakhir dan kami punya rencana induk atas tanah tersebut," kata Chandra dalam konferensi pers di Kompleks GBK, Rabu, 4 Oktober 2023.

Karena belum mendapat respons, surat kembali disampaikan pada 7 Agustus 2023. Kemudian berlanjut pada surat berikutnya pada 22 Agustus dan 11 September yang isinya permintaan untuk segera mengosongkan lahan. "Kirim surat lagi tanggal 13 September, kami kasih batas waktu (pengosongan)," kata Chandra. Adapun tenggat waktu pengosongan lahan yang diberikan, yakni hingga 29 September 2023.

Pilihan Editor: Pontjo Sutowo Temui Mahfud MD terkait Kasus Hotel Sultan, Kuasa Hukum: Tidak Mau Ribut dengan Pemerintah

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

21 menit lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

"Inilah yang kami katakan kekonyolan penegakan etik yang dilakukan oleh MKMK," ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

39 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

1 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

2 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

2 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) didampingi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) meresmikan jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Segmen Tol Solo-Ngawi ini panjangnya 35,2 km. Biro Pers Setpres.
Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

Rudy mengungkapkan, Jokowi dan keluarga kini tak sejalan dengan PDIP bukan semata karena sakit hati dengan sebutan petugas partai.


Kritik Anies ke Program Food Estate Jokowi yang Melibatkan Prabowo: Banyak Merusak Lingkungan

4 jam lalu

Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022.  (Greenpeace)
Kritik Anies ke Program Food Estate Jokowi yang Melibatkan Prabowo: Banyak Merusak Lingkungan

Calon presiden Anies Baswedan mengkritik proyek food estate era Presiden Jokowi yang melibatkan Prabowo Subianto karena banyak merusak lingkungan.


Begini Konsep Contract Farming ala Anies untuk Gantikan Food Estate yang Mangkrak

4 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Begini Konsep Contract Farming ala Anies untuk Gantikan Food Estate yang Mangkrak

Anies Baswedan menawarkan contract farming, konsep yang berbeda dibanding berkonsentrasi pada food estate yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi.


Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

4 jam lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

Ekonom dari IDEAS Yusuf Wibisono setuju terhadap kritik Anies Baswedan mengenai proyek IKN yang dibangun Jokowi tidak menjamin pemerataan pembangunan.