Adapun sejumlah aktivis HAM sebelumnya melayangkan laporan kepada Komnas HAM tentang dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar. Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta PBB soal Myanmar Marzuki Darusman menyebut penjualan senjata secara ilegal itu mencakup senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya.
Temuan ini kemudian diadukan Komnas HAM pada Senin lalu, 2 Oktober 2023. Menurut Marzuki, penjualan senjata ilegal kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta oleh junta militer pada 2021.
Dalam laporan Radio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023. Tak hanya Marzuki, pemimpin Organisasi HAM Etnis Chin Za Uk Ling, dan organisasi HAM internasional Myanmar Accountability Project juga menjadi penggugat dalam laporan ke Komnas HAM ini.
Adapun para penggugat mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd. True North Co Ltd. adalah sebuah perusahaan milik putra menteri junta Myanmar, Htoo Htoo Shein Oo.
Htoo merupakan putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa. True North di sini disebut berperan sebagai perusahaan swasta yang menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia.
Baca Juga:
Para penggugat juga menyatakan pihak berwenang Indonesia perlu segera menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi penjualan senjata itu.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA
Pilihan Editor: Soroti Harga Pangan Dunia, Erick Thohir: Tertinggi 7 Tahun Terakhir