TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan skema merger Pelita Air dan Citilink. Menurut dia, skema merger maskapai negara tersebut masih dalam kajian.
"Jadi kami lagi diskusi dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Tiko, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dia menuturkan, jika Dirjen Perhubungan Udara menyetujuinya, lisensi dan pesawat Pelita Air ke Citilink. Jadi, lanjut dia, tak harus merger dua perusahaan atau PT-nya.
"Jadi idenya gitu ya, moga-moga, karena ini tergantung secara kajian," ujar Tiko.
Menurut Tiko, pengalihan pesawat dan lisensi akan lebih mudah daripada merger kedua perseroan terbatas atau PT. "Karena PT-nya kan kalau Pelita itu masih punya lapangan terbang ada Pondok Cabe, ada yang charter flight segala," kata dia.
Tiko menampik Pelita Air akan hilang jika pesawat dan lisensinya dialihkan. Tiko mengatakan brand Pelita Air nantinya masih tetap hidup dan beroperasi.
Selanjutnya: "Jadi kami justru senang dengan brand Pelita Air...."