TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023. Zulhas berujar akan membahas soal banjirnya barang-barang impor di pusat-pusat perdagangan.
"Nanti sore saya akan rapat, dipimpin Pak Presiden (Jokowi) untuk memperhatikan fenomena sekarang, apa sih sebetulnya yang terjadi," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Zulkifli Hasan mengatakan bila Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2040, maka harus menguasai ekspor. Karena itu, pemerintah akan berupaya membangun ekosistem yang mendukung pelaku UMKM untuk berkembang. Sehingga akan lebih banyak produk di dalam negeri yang berkualitas ekspor.
"Kita mau ekspor mangga aja sudah 15 tahun belum diterima sama Jepang," kata Zulkifli Hasan. Dengan demikian, ia ingin agar negara-negara lain pun dapat lebih diperketat dalam menjual produknya di Indonesia.
Dia menegaskan pemerintah mewajibkan produk-produk yang masuk ke Indonesia memenuhi berbagai standar. Di antaranya standar nasional Indonesia (SNI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Khususnya yang masuk lewat niaga elektronik atau e-commerce.
Adapun pemerintah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Aturan tersebut menetapkan larangan penjualan barang impor di marketplace dengan harga minimum sebesar US$ 100 per unit. Larangan ini berlaku untuk penjualan secara langsung oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.
Pemerintah juga menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada marketplace dalam negeri. Syarat itu antara lain menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan SNI dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag