Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

image-gnews
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-7 yang digelar di gedung DPR/MPR, Jakarta, hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

Melalui rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan tujuh dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU tersebut. Adapun ketujuh fraksi tersebut antara lain, fraksi PDIP Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN, dan fraksi PPP. Selain itu, DPD RI juga menyatakan telah setuju untuk meneruskan pembahasannya pada tingkat II ini.

“Satu fraksi yaitu fraksi Demokrat menyatakan menyetujui dengan catatan. Kemudian ada satu fraksi lagi, yaitu fraksi PKS, yang menyatakan menolak untuk meneruskan pembahasannya pada pemilihan tingkat dua,” ujar Ahmad Doli. 

Fraksi PKS menolak revisi UU tersebut utamanya karena pembangunan IKN berpotensi memperberat beban APBN, menambah utang negara, dan dapat menjadi masalah bagi pemerintahan ke depan.

Terdapat delapan poin yang menjadi alasan PKS menolak Undang-undang ini. Simak delapan poin alasan tersebut berikut ini.

Pertama, perihal kedudukan IKN sebagaimana tercantum dalam pasal 6. Menurut PKS, penggunaan istilah secara geografis dan astronomis masih terdapat kekeliruan dan perlu diperbaiki.

Kedua, soal kewenangan khusus yang diberikan kepada otorita IKN sebagaimana tertera pada pasal 12 ayat 1. Pada pasal dan ayat itu diatur Otorita IKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan persiapan pembangunan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, kecuali oleh peraturan undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan absolut.

Fraksi PKS, kata Ahmad Doli, konsisten dengan pandangan sebelumnya bahwa ketentuan ini sejatinya tidak boleh bertentangan dengan prinsip negara kesatuan, sebagaimana diatur pada pasal 1 ayat 1 dan prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya: "Sebagaimana yang diatur dalam..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

5 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

ASN akan mulai pindah ke IKN setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.


Bencana Banjir Besar di Hulu Mahakam, Apakah Kawasan IKN Aman?

5 jam lalu

Kondisi banjir besar di Mahakam Ulu. Foto : X
Bencana Banjir Besar di Hulu Mahakam, Apakah Kawasan IKN Aman?

Banjir tetap mungkin terjadi di IKN tapi ...


Menhub Siapkan Mekanisme Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN

6 jam lalu

Bus listrik merek SAG Golden Dragon ukuran medium harga Rp 3 miliar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menhub Siapkan Mekanisme Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN

Rencana pengadaan kendaraan listrik umum sudah dibahas Kemenhub bersama Otorita IKN.


PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.


Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

16 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.


Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

20 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari tempat kerja baru.


Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

1 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Teknologi, Airlangga Hartarto bertemu pimpinan PT LG CNS, Shingyoon Hyun di Seoul, Korea Selatan. Ia berharap kerja sama di bidang investasi teknologi antara LG dan Sinar Mas Group dapat selesai sesuai target.


Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

1 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

Dalam pembangunan proyek IKN tahap III, di antaranya ada pembangunan Gedung Polri dan Kementerian Pertahanan


Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

1 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.


Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Pabrik Smelter Nikel PT KFI Hanya Berjarak 21 Meter ke Permukiman Warga, Anggota Dewan: Kok, Bisa Dapat Izin?
Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.