TEMPO.CO, Jakarta - Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan. Dalam postingan Instagram OJK tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi".
OJK menyebutkan, "Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya."
Ketika dimintai konfirmasi apakah situs OJK terkena Ransomware seperti yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar di media sosial, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, hanya mengatakan, “Ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. Kami sedang melakukan proses pemulihan layanan,” ujar Aman kepada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Dia menambahkan OJK sedang menindaklanjuti masalah ini secepatnya. Aman juga meminta maaf kepada masyarakat karena gangguan tersebut. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” katanya.
Di media sosial beredar informasi bahwa situs OJK saat ini sedang mendapat serangan Ransomware. Publik diminta untuk tidak membuka email dari OJK dan mengakses situsnya. Bahkan, kabar ini sudah diteruskan berkali-kali melalui pesan WhatsApp, juga menjadi pembicaraan di media sosial X — sebelumnya bernama Twitter.
Pilihan Editor: Menjelang Akhir Tahun, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan 13 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera