Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gaji dan Tunjangannya

image-gnews
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023. Kebijakan itu tercantum dalam Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK No. 13 Tahun 2023. 

Daftar Formasi CPNS 2023

Hanya terdapat satu jabatan yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS PPATK 2023, yaitu Ahli Pertama - Analis Transaksi Keuangan. Adapun jumlah formasi yang tersedia adalah 50, baik untuk umum, lulusan terbaik atau cumlaude, penyandang disabilitas, maupun putra/putri Papua dan Papua Barat, dengan rincian alokasi dan unit penempatannya sebagai berikut. 

1. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan

-        Formasi umum: 1. 

2. Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I

-        Formasi umum: 4.

-        Formasi cumlaude: 1. 

3. Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II

-        Formasi umum: 4.

-        Formasi cumlaude: 1. 

4. Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III

-       Formasi umum: 4.

-       Formasi cumlaude: 1. 

5. Direktorat Pelaporan

-       Formasi umum: 3.

-       Formasi cumlaude: 1.

-       Formasi disabilitas: 1. 

6. Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi

-       Formasi umum: 6. 

7. Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan

-       Formasi umum: 4. 

8. Penempatan di Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri

-       Formasi umum: 4. 

9. Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional

-       Formasi umum: 3.

-       Formasi cumlaude: 1. 

10. Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

-       Formasi umum: 1.

-       Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 1. 

11. Direktorat Hukum dan Regulasi

-       Formasi umum: 4. 

12. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

-       Formasi umum: 5. 

Gaji Pegawai PPATK

Ketentuan pemberian gaji pokok PNS PPATK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Besaran gaji pokok PNS sendiri dibedakan atas golongan dan masa kerja golongannya (MKG), dengan rincian sebagai berikut. 

1.    Golongan I (lulusan SD dan SMP)

-        Golongan I/a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

-        Golongan I/b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

-        Golongan I/c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

-        Golongan I/d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500. 

2.    Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        Golongan II/a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600.

-        Golongan II/b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

-        Golongan II/c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

-        Golongan II/d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000. 

3.    Golongan III (lulusan D4/S1 - S3)

-        Golongan III/a: Rp2.579.400 - Rp4.236.400.

-        Golongan III/b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600.

-        Golongan III/c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400.

-        Golongan III/d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000. 

4.    Golongan IV

-        Golongan IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000.

-        Golongan IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500.

-        Golongan IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900.

-        Golongan IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

-        Golongan IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200. 

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK

Selain gaji pokok, pegawai PPATK juga akan menerima tunjangan khusus setiap bulan yang nominalnya berbeda tergantung kelas jabatannya. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 84 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No. 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan PPATK, dengan rincian sebagai berikut.

-        Kelas jabatan 1: Rp3.616.000.

-        Kelas jabatan 2: Rp3.827.000.

-        Kelas jabatan 3: Rp4.371.000.

-        Kelas jabatan 4: Rp5.092.000.

-        Kelas jabatan 5: Rp6.054.000.

-        Kelas jabatan 6: Rp6.588.000.

-        Kelas jabatan 7: Rp8.901.000.

-        Kelas jabatan 8: Rp12.134.000.

-        Kelas jabatan 9: Rp14.643.000.

-        Kelas jabatan 10: Rp16.391.000.

-        Kelas jabatan 11: Rp20.483.000.

-        Kelas jabatan 12: Rp22.483.000.

-        Kelas jabatan 13: Rp25.202.000.

-        Kelas jabatan 14: Rp33.896.000.

-        Kelas jabatan 15: Rp36.554.000.

-        Kelas jabatan 16: Rp47.533.000. 

Tunjangan Jabatan Analis Transaksi Keuangan

Tak hanya itu, PNS PPATK dengan jabatan sebagai Analis Transaksi Keuangan juga berhak menerima tunjangan jabatan fungsional per bulan sebagaimana Perpres No. 107 Tahun 2021. Berikut rinciannya sesuai jenjang jabatan.

-        Ahli Pertama – Analis Transaksi Keuangan: Rp540.000.

-        Ahli Muda – Analis Transaksi Keuangan: Rp1.100.000.

-        Ahli Madya – Analis Transaksi Keuangan: Rp1.380.000.

-        Ahli Utama – Analis Transaksi Keuangan: Rp2.025.000. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

2 jam lalu

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

17 jam lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

20 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

21 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.