Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Membuat Paspor 2023, Biaya dan Caranya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLangkah-langkah cara membuat paspor kini semakin mudah dilakukan. Bahkan, pembuatan paspor kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi M-Paspor.

Untuk Anda yang hobi traveling ke luar negeri, jangan sampai lupa untuk mengurus paspor. Hal ini sangat penting sebagai syarat untuk memasuki negara lain. 

Berikut ini akan dipaparkan cara membuat paspor terbaru beserta syaratnya serta tarif pembuatannya. 

Syarat Pembuatan Paspor

Pertama, Anda harus mengetahui apa saja syarat-syarat yang diperlukan saat akan membuat paspor.

  1. Diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri sebagai identifikasi utama.
  2. Kartu Keluarga (KK) juga harus disertakan dalam pengajuan paspor.
  3. Untuk dokumen pendukung, Anda dapat menggunakan akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Penting bahwa dokumen ini mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika tidak ada informasi ini, surat keterangan dari instansi yang berwenang dapat digunakan sebagai pengganti.
  4. Bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, diperlukan surat kewarganegaraan atau pernyataan pemilihan kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan hukum.
  5. Jika Anda telah mengganti nama, Anda juga harus melampirkan surat penetapan ganti nama yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Cara Membuat Paspor dan Mekanisme Penerbitannya

Mengutip dari laman www.imigrasi.go.id, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di App Store atau Google Play. 

Setelah mendapatkan nomor antrian, Anda bisa langsung datang ke tempat Imigrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Berikut ini urutannya. 

  • Tim Pejabat Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.
  • Setelah dokumen dianggap lengkap, Anda akan menerima tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi.
  • Jika dokumen masih kurang lengkap, Anda akan menerima dokumen permohonan yang dikembalikan oleh Pejabat Imigrasi, dan permohonan dianggap ditarik kembali.
  • Pemeriksaan dokumen untuk kelengkapan dan keabsahan.
  • Anda kemudian melakukan pembayaran biaya paspor sesuai dengan jenisnya.
  • Lalu, dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari.
  • Melakukan wawancara jika diperlukan.
  • Verifikasi data.
  • Proses adjudikasi (penyelesaian).

Paspor umumnya akan selesai empat hari kerja setelah  proses pembayaran. Anda bisa datang ke Kantor Imigrasi di jam yang sudah ditentukan oleh petugas untuk pengambilan paspor. 

Namun, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu cepat, Anda bisa meminta percepatan waktu dengan biaya tambahan Rp1 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Biaya Pembuatan Paspor 2023

Berikut ini biaya untuk pembuatan paspor elektronik dan non elektronik terbaru 2023. 

  1. Paspor biasa non elektronik 48 halaman: Rp350.000
  2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
  3. Layanan percepatan paspor* (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000

*Biaya layanan percepatan tidak termasuk dalam biaya penerbitan paspor.

Itulah informasi lengkap tentang persyaratan, prosedur pengajuan paspor, dan biayanya. Semoga dapat membantu Anda.

RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

2 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


Bos Foxconn, Pemasok Utama Apple dan iPhone, Mundur dari Pencalonan Presiden Taiwan

11 hari lalu

Pendukung berfoto selfie dengan Terry Gou, pensiunan pendiri pemasok utama Apple Foxconn pada rapat umum untuk reformasi hukum dan menentang harga real estat yang tinggi di Taipei, Taiwan 16 Juli 2023. REUTERS/Ann Wang
Bos Foxconn, Pemasok Utama Apple dan iPhone, Mundur dari Pencalonan Presiden Taiwan

Terry Gou mengundurkan diri dari pencalonan presiden Taiwan, membawa kelegaan bagi Foxconn.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

12 hari lalu

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Chow Yun Damanik Terancam Tak Masuk Skuad Timnas U-17 Indonesia, Terganjal Masalah Paspor

41 hari lalu

Pelatih Indra Sjafri. PSSI.org
Chow Yun Damanik Terancam Tak Masuk Skuad Timnas U-17 Indonesia, Terganjal Masalah Paspor

Pelatih Indra Sjafri mengatakan pihaknya tetap mengupayakan agar Chow Yun Damanik bisa tetap masuk skuad utama Timnas U-17 Indonesia di Piala Dunia U-17 2023.


Cara Perpanjang Paspor, Syarat, dan Biayanya

5 Oktober 2023

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Cara Perpanjang Paspor, Syarat, dan Biayanya

Untuk melakukan perpanjang paspor, Anda harus mengetahui apa saja syarat yang harus dibawa serta biaya perpanjangan paspor. Simak di sini.


Traveling ke Italia, Prancis, dan Spanyol, Turis Perlu Tahu Aturan Ini

5 Oktober 2023

Menara Eiffel dihiasi dengan cahaya warna biru-kuning yang merupakan warna bendera nasional Ukraina untuk menandai peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, di Paris, Prancis, 23 Februari 2023. Rusia menginvasi Ukraina melalui darat, udara, dan laut pada 24 Februari 2022, serangan terbesar oleh satu negara terhadap negara lain di Eropa sejak Perang Dunia Kedua. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Traveling ke Italia, Prancis, dan Spanyol, Turis Perlu Tahu Aturan Ini

Dari paspor, cara berpakaian, tempat makan, dan lainnya, negara-negara Uni Eropa seperti Prancis, Spanyol, dan Italia punya aturan sendiri.


Pakistan Beri Waktu hingga 1 November pada Warga Afghanistan yang Tinggal Ilegal untuk Angkat Kaki

4 Oktober 2023

Sejumlah anak-anak pengungsi Afghanistan belajar di dalam kelas sederhana, sebelum dimulainya acara Hari Keadilan Sosial Dunia, di sebuah sekolah darurat, Islamabad, Pakistan (16/2).  Menurut situs PBB, kesempatan bertujuan untuk mendukung upaya
Pakistan Beri Waktu hingga 1 November pada Warga Afghanistan yang Tinggal Ilegal untuk Angkat Kaki

Per 1 November 2023, Pakistan akan meminta diperlihatkan paspor yang sah dan visa pada setiap warga Afghanistan yang ingin masuk ke negara itu


KBRI Beijing Beri Pelayanan Ganti Paspor untuk WNI di Wuhan

22 September 2023

Suasana pergantian paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, China pada 16 September 2023. ANTARA/HO-Atase Imigrasi KBRI Beijing
KBRI Beijing Beri Pelayanan Ganti Paspor untuk WNI di Wuhan

KBRI Beijing memberikan pelayanan keimigrasian berupa pergantian paspor kepada WNI yang berada di Wuhan, Cina


Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

21 September 2023

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

Bandara Changi Singapura akan menerapkan sistem biometrik di imigrasi hingga penyerahan tas dan boarding untuk mempercepat proses.


2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

19 September 2023

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

WNA asal Kamerun yang memohon paspor itu fasih berbahasa Indonesia, tahu Pancasila dan lagu kebangsaan.