Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IESR Perkirakan Permintaan Batu Bara di Indonesia Turun hingga 20 Persen setelah 2030

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Essential Services Reform (IESR) memprediksi akan terjadi penurunan permintaan batu bara di Indonesia setelah 2030. Bahkan, penurunannya diperkirakan bisa mencapai 15-20 persen.

“IESR memperkirakan bahwa permintaan batu bara domestik akan mengalami puncak mencapai puncaknya pada tahun 2030 dan setelah itu akan turun secara cepat” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam webinar “Sunset PLTU dan Industri Batubara: Meninjau Arah & Dampak Multisektoral dalam Transisi Energi Berkeadilan” di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 September 2023.

Fabby menjelaskan, hal ini didasarkan pada adanya ketentuan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengambangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

“Pasal 3 dinyatakan bahwa pemerintah tidak lagi mengizinkan pembangunan PLTU baru selain yang sudah direncanakan. Ini PLTU dimana, PLTU yang dimiliki oleh PLN,” jelasnya.

Ia merinci, berdasarkan RUPTL PLN 2021-2030, ada 13,6 gigawatt PLTU yang sudah direncanakan untuk dibangun. 

Meski demikian, tidak dapat dipastikan jumlah tersebut dapat direalisasikan pembangunannya. Pasalnya, kata Fabby, beberapa PLTU tersebut dimiliki oleh investor asing dari China yang awalnya masih berharap ada pendanaan dari China.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, sejak Oktober 2019 pemerintah China tidak lagi mendanai PLTU baru di luar negaranya.

Selain itu, hal lain yang mempengaruhi penurunan permintaan batu bara domestik adalah adanya tren transisi energi menuju energi terbarukan.

Fabby menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini juga sedang menyusun peta Jalan pengaturan operasi PLTU yang di dalamnya akan diatur mengenai bagaimana pengakhiran seluruh PLTU di Indonesia.

"Intinya, di Indonesia konsumsi batu bara domestik kita setelah tahun 2030 akan berkurang. Seberapa cepat penurunan itu masih banyak faktor yang mempengaruhi, estimasi IESR bisa mencapai 15-20 persen setelah 2030," ungkap Fabby.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

26 menit lalu

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

Sawahlunto sebelumnya merupakan desa kecil yang dikelilingi jenggala. Pada 1886 terjadi pembebasan lahan tambang batu bara di kota ini.


Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

1 jam lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

1 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


IAEA Sebut Belasan Negara Mulai Produksi Listrik dari Nuklir

2 hari lalu

Ilustrasi pembangkit listrik nuklir. REUTERS/Stephane Nitschke
IAEA Sebut Belasan Negara Mulai Produksi Listrik dari Nuklir

IAEA mengungkap ada belasan negara diperkirakan akan mulai produksi listrik dari tenaga nuklir dalam beberapa tahun ke depan.


Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

3 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan bahwa saat ini baru ada 112 unit motor listrik konversi.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

3 hari lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

3 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

Kementerian ESDM mengungkapkan progres konversi motor BBM ke motor listrik. Bagaimana kemajuannya?


Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

4 hari lalu

Pekerja memeriksa kualitas batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton hingga akhir tahun 2023.


Top 3 Metro: Konflik PLN Vs Pelanggan Didenda Rp 33 Juta Berakhir, Arya Sinulingga Salahkan Drainase JIS

4 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Top 3 Metro: Konflik PLN Vs Pelanggan Didenda Rp 33 Juta Berakhir, Arya Sinulingga Salahkan Drainase JIS

Tiga berita Top 3 Metro tentang denda Rp 33 juta yang dialami pelanggan PLN, lalu Arya Sinulingga salahkan drainase JIS bikin lapangan tergenang.


PLN Bakal Laporkan Teknisi yang Kelabui Pelanggan Buntut Warga Didenda Rp33 Juta

4 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Bakal Laporkan Teknisi yang Kelabui Pelanggan Buntut Warga Didenda Rp33 Juta

PLN menyebut pihaknya akan menindak oknum yang menipu konsumen sehingga terjadi pelanggaran yang merugikan.