Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HGU di IKN Bisa Sampai 190 Tahun, Bambang Susantono: Sama dengan UU Cipta Kerja

image-gnews
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita IKN buka suara perihal hak guna usaha alias HGU lahan ibu kota Nusantara yang disebut-sebut berlaku hingga 190 tahun. Rencana HGU ini termaktub dalam revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN.

"Sebetulnya sama dengan UU Cipta Kerja gitu aja. Itu referensi sama persis," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui usai acara SAFE di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023.

Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih jauh perihal pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang menjadi referensi UU IKN. Bambang juga tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanyai perihal HGU 190 tahun. 

Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria alias KPA menyoroti rancangan Pasal 16A dalam revisi UU IKN. Pasal baru tersebut disisipkan di revisi UU IKN untuk mengatur lebih lanjut Pasal 16 ayat 7 undang-undang lama. 

Pasal 16A menjabarkan, perjanjian hak atas tanah bisa berupa hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai. Namun dalam rumusan tersebut, jangka waktu pemberian berbagai jenis hak atas tanah tersebut sangat panjang. 

Misalnya, HGU yang kelak bisa diberikan dalam dua siklus. Setiap siklus HGU itu terbagi dalam tahapan pemberian selama 35 tahun, perpanjangan 25 tahun, dan pembaruan 35 tahun. 

Selanjutnya: Jika ditotal, dalam setiap siklus, pemegang HGU...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Anies-Muhaimin Bantah Mainkan Isu IKN untuk Tingkatkan Elektabilitas

3 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas Anies-Muhaimin Bantah Mainkan Isu IKN untuk Tingkatkan Elektabilitas

Usamah Abdul Aziz, membantah memainkan isu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai upaya mendongkrak elektabilitas Anies-Muhaimin.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

3 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.


Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

5 jam lalu

Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

Pidato Heru tersebut tidak berarti bisa ditafsirkan bahwa IKN merupakan tempat yang ditakuti oleh para ASN.


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

5 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


Moeldoko Sebut Korea Selatan Bisa Jadi Negara Investor Terbesar Kelima di Indonesia, Ini Sebabnya

8 jam lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Sebut Korea Selatan Bisa Jadi Negara Investor Terbesar Kelima di Indonesia, Ini Sebabnya

Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko memprediksi Korea Selatan masuk lima besar negara investor di Indonesia pada 2025.


Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

9 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

Sejumlah perusahaan teknologi dari Rusia berminat untuk berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

10 jam lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

Ekonom dari IDEAS Yusuf Wibisono setuju terhadap kritik Anies Baswedan mengenai proyek IKN yang dibangun Jokowi tidak menjamin pemerataan pembangunan.


Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

13 jam lalu

Waskita Karya. Istimewa
Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.


Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

14 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6,1 persen pada 2028. Apa sebabnya?


Guru Besar UGM Sebut IKN Bisa Dukung Pengembangan Obat Herbal, Ini Potensinya

18 jam lalu

Seorang warga Sampit mencoba air rendaman kayu Bajakah yang dijual di Pasar Keramat Sampit, Jumat (23/8/2019). ANTARA
Guru Besar UGM Sebut IKN Bisa Dukung Pengembangan Obat Herbal, Ini Potensinya

Mayoritas tanaman obat tersebut sudah digunakan oleh kurang lebih 55 sub-etnis suku Dayak di Kalimantan.