TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjadi salah satu instansi pusat yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI tahun anggaran (TA) 2023 No. PENG-12/C/Cp.2/09/2023.
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Terdapat 7.846 formasi dengan 4 jabatan yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023. Adapun jabatan, jumlah alokasi formasi, dan kualifikasi pendidikan yang ditentukan adalah sebagai berikut.
1. Ahli Pertama - Jaksa
Syarat pendidikan: lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
- Formasi umum: 1.746.
- Formasi penyandang disabilitas: 0.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 54.
- Formasi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude: 200.
2. Petugas Barang Bukti
Syarat pendidikan: lulusan D3 Ekonomi, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen, D3 Akuntansi, D3 Komunikasi, D3 Komputer, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Hubungan Masyarakat, atau D3 Perkantoran.
- Formasi umum: 1.303.
- Formasi penyandang disabilitas: 100.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 43.
- Formasi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude: