TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat e-commerce sekaligus eks Ketua Indonesia E-commerce Association (idEA) Ignatius Untung tak sepakat dengan keputusan pemerintah melarang transaksi jual-beli melalui social commerce seperti TikTok. Meskipun, langkah itu disebut-sebut untuk memproteksi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.
"Salah besar menempatkan TikTok berhadap-hadapan dengan UMKM," ujar Untung kepada Tempo, Senin, 28 September 2023.
Pasalnya, kata Untung, TikTok tidak punya barang dagangan langsung. Semua produk yang dijual di TikTok pada dasarnya merupakan milik pedagang, yang sebagian besar termasuk UMKM.
"TikTok tidak mengambil pangsa pedagang pasar," ujarnya. Soal transaksi di pasar yang anjlok, itu terjadi karena pangsa pasar mereka diambil pedagang lain yang menggunakan TikTok yang, menurut Untung, juga sebagian besar termasuk UMKM.
"Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang," ujar Untung. "TikTok juga tidak mungkin bisa besar ketika tidak ada UMKM yang menjadi besar karena bisnis TikTok adalah membesarkan bisnis UMKM."
Untung maklum pemerintah terlambat menyiapkan regulasi. Sebab, perkembangan dan inovasi digital memang terjadi sangat cepat. Namun, ia menyayangkan pemerintah seolah panik dan memutuskan aturan baru ini dengan terburu-buru. Bahkan, kata dia, tanpa memberi waktu kepada pihak-pihak yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bakal menata soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan ini usai menggelar rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Ia menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Ia menambahkan, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui belum berbicara dengan TikTok soal keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce. "Ngapain bicara sama mereka? Mereka harus ikut negara dong," ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023.
Pemerintah juga tidak ambil pusing jika TikTok keberatan. Sebab, menurut Bahlil, TikTok sudah merugikan negara. "Ya biar saja, hengkang saja, nggak apa-apa. Apa urusan? Apanya yang merugikan negara? Dia merugikan kita," ucap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah juga bakal memperbaiki tata kelola ekosistem ini. Pertama, barang-barang crossborder yang tidak bayar pajak mesti dimasukkan ke gudang lebih dulu. Kemudian saat keluar, wajib membayar pajak seperti produk dalam negeri. "Permendag sudah disiapkan," ucap Bahlil.
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok