Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

image-gnews
Logo TikTok (tiktok.com)
Logo TikTok (tiktok.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat e-commerce sekaligus eks Ketua Indonesia E-commerce Association (idEA) Ignatius Untung tak sepakat dengan keputusan pemerintah melarang transaksi jual-beli melalui social commerce seperti TikTok. Meskipun, langkah itu disebut-sebut untuk memproteksi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

"Salah besar menempatkan TikTok berhadap-hadapan dengan UMKM," ujar Untung kepada Tempo, Senin, 28 September 2023. 

Pasalnya, kata Untung, TikTok tidak punya barang dagangan langsung. Semua produk yang dijual di TikTok pada dasarnya merupakan milik pedagang, yang sebagian besar termasuk UMKM. 

"TikTok tidak mengambil pangsa pedagang pasar," ujarnya. Soal transaksi di pasar yang anjlok, itu terjadi karena pangsa pasar mereka diambil pedagang lain yang menggunakan TikTok yang, menurut Untung, juga sebagian besar termasuk UMKM.

"Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang," ujar Untung. "TikTok juga tidak mungkin bisa besar ketika tidak ada UMKM yang menjadi besar karena bisnis TikTok adalah membesarkan bisnis UMKM."

Untung maklum pemerintah terlambat menyiapkan regulasi. Sebab, perkembangan dan inovasi digital memang terjadi sangat cepat. Namun, ia menyayangkan pemerintah seolah panik dan memutuskan aturan baru ini dengan terburu-buru. Bahkan, kata dia, tanpa memberi waktu kepada pihak-pihak yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bakal menata soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan ini usai menggelar rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Ia menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Ia menambahkan, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui belum berbicara dengan TikTok soal keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce. "Ngapain bicara sama mereka? Mereka harus ikut negara dong," ujar Bahlil ketika ditemui  di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023.

Pemerintah juga tidak ambil pusing jika TikTok keberatan. Sebab, menurut Bahlil, TikTok sudah merugikan negara. "Ya biar saja, hengkang saja, nggak apa-apa. Apa urusan? Apanya yang merugikan negara? Dia merugikan kita," ucap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah juga bakal memperbaiki tata kelola ekosistem ini. Pertama, barang-barang crossborder yang tidak bayar pajak mesti dimasukkan ke gudang lebih dulu. Kemudian saat keluar, wajib membayar pajak seperti produk dalam negeri. "Permendag sudah disiapkan," ucap Bahlil.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

9 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

21 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyampaikan pidato dalam acara penutupan Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mau mendukung akselerasi penggunaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia.


Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

1 hari lalu

Owner payung lukis Nasrafa, Yani Mardiyanto saat menyelesaikan pembuatan payung lukis bermotif bola di Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Semanggi Harmoni Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. Selain membuat souvenir payung lukis, Yani juga membuat topi lukis bermotif bola untuk dijual sekaligus memeriahkan perhelatan Piala Dunia U-17 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

Piala Dunia U-17 2023 memberi dampak positif terhadap UMKM di kota tempat pertandingan berlangsung, salah satunya perajin di Solo.


Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

1 hari lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

Gerakan boikot produk Israel memunculkan beragam reaksi. Kadin Indonesia sebut merugikan pengusaha. Kementerian Koperasi sebut peluang UMKM.


Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ungkap penyebab rendahnya serapan insentif motor listrik di kalangan UMKM.


Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono buka suara soal pemboikotan produk terafiliasi Israel oleh masyarakat Indonesia.


Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

1 hari lalu

Prilly Latuconsina/Foto: Instagram/Prilly Latuconsina
Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

Melalui unggahan TikTok perempuan dengan akun @secuilcinta21, Prilly Latuconsina membagikan rahasia kesuksesannya di usia muda


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

1 hari lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

1 hari lalu

Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI


UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah berharap agar pelaku UMKM ikut terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui ajang inabuyer EV Expo