3. Bantah Monopoli Bisnis Tanah Air
Perwakilan perusahaan TikTok di Indonesia juga membantah dugaan bahwa perusahaannya melakukan praktik monopoli bisnis di Tanah Air. Pasalnya, hingga saat ini TikTok tidak mempunyai sistem pembayaran dan logistik tersendiri.
Untuk sistem pembayaran, perusahaan mengaku TikTok Shop menerima segala jenis metode pembayaran yang sudah ada di Indonesia. Mulai dari kartu debit atau kredit, dompet digital (e-wallet), transfer bank, dan metode pembayaran tunai.
Sementara untuk pengiriman logistik, TikTok mengatakan perusahaan bermitra dengan layanan penyedia jasa logistik di Indonesia, seperti, J&T, NinjaVan, JNE, dan SiCepat untuk mendukung operasional perusahaan.
Lebih lanjut, TikTok juga membantah telah menjual barang hasil produksi sendiri di platformnya. Perusahaan mengaku tidak berniat untuk menjadi peritel atau wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual lokal di Indonesia.
Tak hanya itu, TikTok Indonesia pun menegaskan bahwa Algoritma TikTok tidak berpihak pada produk-produk dari negara tertentu. Platform asal Cina itu mengatakan perusahaannya tidak mengumpulkan atau menyimpan data asal produk, sehingga menurut perusahaan, TikTok tidak memiliki kemampuan untuk memiliki keberpihakan atau memberikan batasan pada produk-produk yang berasal dari lokasi atau negara tertentu.