TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di BUMN bidang migas tersebut pada 2011-2021. Ia diduga terlibat kasus korupsi LNG.
Penahanan dilakukan setelah bos Pertamina pada periode 2009-2014 itu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu mengumumkan penahanan Karen sebagai tersangka pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021 berdasarkan hasil penyelidikan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi berdasarkan informasi dan data yang sebelumnya dikumpulkan dan diselidiki. Untuk kebutuhan proses penyidikan, 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Firli, Selasa, 19 September 2023.
Lantas, apa itu LNG yang menjadi objek dugaan korupsi mantan Dirut Pertamina tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu LNG?
Liquefied Natural Gas atau LNG adalah gas alam yang dicairkan dan digunakan dalam sektor energi. Gas bumi ini mengandung metana (CH4) dengan komposisi 90 persen metana yang dikondensasikan menjadi cairan pada tekanan satu atmosfer sebelum akhirnya didinginkan pada suhu sekitar minus 162 derajat celcius atau minus 260 derajat fahrenheit hingga gas dalam keadaan cair.
Sebelum proses pencairannya, gas terlebih dahulu harus menjalani proses pemurnian untuk menghilangkan senyawa yang tidak diharapkan. Mulai dari karbon dioksida (CO2), asam sulfida (H2S), mekuri (hg), oksigen (H2O), hingga hidrokarbon berat.
Proses pemurnian tersebut akan mengurangi volume gas menjadi 600 kali lebih kecil. Dengan begitu, maka gas akan mengalami penyusutan dan memudahkan mobilitasnya. Hal ini juga membuat LNG lebih mudah ditransformasikan dalam jumlah yang lebih banyak.
Pada umumnya, LNG diangkut dan disimpan dalam tangki vakum terisolasi pada truk, kontainer, dan kapal. Kemudian, LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi. Hal ini membuat LNG menjadi solusi yang lebih fleksibel dan ramah penyimpanan daripada gas pipa atau gas alam terkompresi (CNG). Pasalnya, gas tersebut juga tidak efektif dari segi ekonomis.
Selanjutnya: Manfaat LNG bagi lingkungan...