Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

image-gnews
Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di BUMN bidang migas tersebut pada 2011-2021. Ia diduga terlibat kasus korupsi LNG.

Penahanan dilakukan setelah bos Pertamina pada periode 2009-2014 itu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu mengumumkan penahanan Karen sebagai tersangka pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021 berdasarkan hasil penyelidikan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi berdasarkan informasi dan data yang sebelumnya dikumpulkan dan diselidiki. Untuk kebutuhan proses penyidikan, 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Firli, Selasa, 19 September 2023.

Lantas, apa itu LNG yang menjadi objek dugaan korupsi mantan Dirut Pertamina tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Apa Itu LNG?

Liquefied Natural Gas atau LNG adalah gas alam yang dicairkan dan digunakan dalam sektor energi. Gas bumi ini mengandung metana (CH4) dengan komposisi 90 persen metana yang dikondensasikan menjadi cairan pada tekanan satu atmosfer sebelum akhirnya didinginkan pada suhu sekitar minus 162 derajat celcius atau minus 260 derajat fahrenheit hingga gas dalam keadaan cair. 

Sebelum proses pencairannya, gas terlebih dahulu harus menjalani proses pemurnian untuk menghilangkan senyawa yang tidak diharapkan. Mulai dari karbon dioksida (CO2), asam sulfida (H2S), mekuri (hg), oksigen (H2O), hingga hidrokarbon berat.

Proses pemurnian tersebut akan mengurangi volume gas menjadi 600 kali lebih kecil. Dengan begitu, maka gas akan mengalami penyusutan dan memudahkan mobilitasnya. Hal ini juga membuat LNG lebih mudah ditransformasikan dalam jumlah yang lebih banyak.

Pada umumnya, LNG diangkut dan disimpan dalam tangki vakum terisolasi pada truk, kontainer, dan kapal. Kemudian, LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi. Hal ini membuat LNG menjadi solusi yang lebih fleksibel dan ramah penyimpanan daripada gas pipa atau gas alam terkompresi (CNG). Pasalnya, gas tersebut juga tidak efektif dari segi ekonomis.

Selanjutnya: Manfaat LNG bagi lingkungan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

9 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK hari ini memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi. Belum melakukan penahanan, meski Eddy berstatus tersangka.


Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

10 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berdialog dengan penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Ganjar Pranowo mengunjungi warga disabilitas di Mataram, Lombok, NTB untuk mendengar aspirasi dan menyampaikan program unggulan terkait penyandang disabilitas yang lebih berdaya dengan tersedianya akses pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan sekolah inklusif, peningkatan kuantitas dan kualitas SLB serta menyediakan beasiswa khusus bagi warga disabilitas. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

Ganjar mengklaim ketika dirinya dulu menjadi Gubernur Jawa Tengah ia mengusung jargon pemimpin tidak korupsi dan menipu.


Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

11 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

11 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.


Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

13 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

Eddy Hiariej terus berjalan meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK menuju mobil berwarna hitam.


Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.


Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

13 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Kapolri Listyo Sigit mengatakan KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.


Bantahan Jokowi Soal Tudingan Intervensi Kasus e-Ktp Setya Novanto yang Diungkap Agus Rahardjo

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Komisioner KPK, Laode M. Syarif, saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Desember 2018. Tempo/Friski Riana
Bantahan Jokowi Soal Tudingan Intervensi Kasus e-Ktp Setya Novanto yang Diungkap Agus Rahardjo

Jokowi bantah ada pertemuan dengan Agus Rahardjo untuk meminta penghentian kasus Setnov.