Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

image-gnews
Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di BUMN bidang migas tersebut pada 2011-2021. Ia diduga terlibat kasus korupsi LNG.

Penahanan dilakukan setelah bos Pertamina pada periode 2009-2014 itu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu mengumumkan penahanan Karen sebagai tersangka pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021 berdasarkan hasil penyelidikan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi berdasarkan informasi dan data yang sebelumnya dikumpulkan dan diselidiki. Untuk kebutuhan proses penyidikan, 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Firli, Selasa, 19 September 2023.

Lantas, apa itu LNG yang menjadi objek dugaan korupsi mantan Dirut Pertamina tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Apa Itu LNG?

Liquefied Natural Gas atau LNG adalah gas alam yang dicairkan dan digunakan dalam sektor energi. Gas bumi ini mengandung metana (CH4) dengan komposisi 90 persen metana yang dikondensasikan menjadi cairan pada tekanan satu atmosfer sebelum akhirnya didinginkan pada suhu sekitar minus 162 derajat celcius atau minus 260 derajat fahrenheit hingga gas dalam keadaan cair. 

Sebelum proses pencairannya, gas terlebih dahulu harus menjalani proses pemurnian untuk menghilangkan senyawa yang tidak diharapkan. Mulai dari karbon dioksida (CO2), asam sulfida (H2S), mekuri (hg), oksigen (H2O), hingga hidrokarbon berat.

Proses pemurnian tersebut akan mengurangi volume gas menjadi 600 kali lebih kecil. Dengan begitu, maka gas akan mengalami penyusutan dan memudahkan mobilitasnya. Hal ini juga membuat LNG lebih mudah ditransformasikan dalam jumlah yang lebih banyak.

Pada umumnya, LNG diangkut dan disimpan dalam tangki vakum terisolasi pada truk, kontainer, dan kapal. Kemudian, LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi. Hal ini membuat LNG menjadi solusi yang lebih fleksibel dan ramah penyimpanan daripada gas pipa atau gas alam terkompresi (CNG). Pasalnya, gas tersebut juga tidak efektif dari segi ekonomis.

Selanjutnya: Manfaat LNG bagi lingkungan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

9 menit lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.


Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir

1 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akhirnya penuhi panggilan penyidik KPK setelah dua kali tak hadir.


Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

1 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo, merilis sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Idham Azis, bisa bertugas lebih baik ketimbang dirinya. Dengan kepemimpinan Idham, Tito berharap polisi bisa menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

2 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

3 jam lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

Penurunan harga BBM berlaku untuk BBM non subsidi mulai dari Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

4 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

4 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

6 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

8 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series turun di awal bulan terakhir di tahun ini.