Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) peer to peer (P2P) lending, PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, masih menjadi sorotan usai laporan proses penagihan utangnya diduga memakan korban. 

Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal ini saat ingin melakukan pinjaman online (pinjol). 

“Buat masyarakat ada beberapa catatan. Satu, baca syarat dan ketentuan secara lebih teliti sebelum mengajukan pinjaman online,” ujar Bhima kepada Tempo, Sabtu, 23 September 2023. 

Kemudian yang kedua, kata Bhima, usahakan pinjaman itu bukan untuk pemenuhan gaya hidup tapi untuk pinjaman produktif. 

“Ketiga, ini penting nih, untuk membandingkan  tingkat pinjaman suku bunga. Kemudian, juga membandingkan denda dan biaya admin antara satu platform fintech dan platform lainnya,” kata dia. 

Selanjutnya: Menurut Bhima, nilai suku bunga ini bisa dibandingkan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Tepat untuk Investasi Dolar AS, Analis: Tunggu Rupiah di Bawah Rp15 Ribu

20 jam lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Momen Tepat untuk Investasi Dolar AS, Analis: Tunggu Rupiah di Bawah Rp15 Ribu

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi menerangkan investor perlu menanti momen untuk belanja mata uang dolar AS.


Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Diprediksi Fluktuatif Besok

1 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Diprediksi Fluktuatif Besok

Rupiah diprediksi bergerak fluktuatif di perdagangan besok.


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


3 Sektor Saham Pilihan Analis di Masa Suku Bunga Rendah Akhir 2024

5 hari lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
3 Sektor Saham Pilihan Analis di Masa Suku Bunga Rendah Akhir 2024

Analis mengungkapkan pasca BI memangkas suku bunga acuan menjadi momen peluang bagi investor jangka panjang untuk berinvestasi jangka panjang


Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Analis Prediksi Besok Bisa Melemah di Level 15.730 per dolar AS

5 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Analis Prediksi Besok Bisa Melemah di Level 15.730 per dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutp menguat hari ini. Besok rupiah diperkirakan melemah bahkan bisa tembus Rp 15.730 per dolar AS


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

6 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.


Riset Pinhome Menunjukkan Permintaan KPR Menurun, Bagaimana Nasib Industri Properti?

7 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Riset Pinhome Menunjukkan Permintaan KPR Menurun, Bagaimana Nasib Industri Properti?

Menyambut kuartal keempat biasanya terjadi tren penurunan KPR.


Ini yang Harus Dilakukan saat Diteror Pinjol Padahal Tidak Utang

7 hari lalu

Cara agar nomor HP tidak ditawari pinjol. Foto: Canva
Ini yang Harus Dilakukan saat Diteror Pinjol Padahal Tidak Utang

Jangan panik, ini panduan lengkap menghadapi modus penipuan penagihan pinjol padahal tidak melakukan pinjaman.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

8 hari lalu

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.