Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

image-gnews
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari ke belakang, PT Pembiayaan Digital Indonesia selaku penyelenggara platform pinjaman online (pinjol) AdaKami menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Hal ini dikarenakan dugaan kasus nasabah yang bunuh diri akibat penagihan utang, masalah pemesanan ojek online fiktif, dan tingginya biaya layanan yang dikenakan kepada nasabah. 

Pengenaan biaya AdaKami dikabarkan mencapai sebesar hampir 100 persen dari jumlah pinjaman. Saat dikonfirmasi, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan yang dikenakan nasabah memang tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman. Menurutnya, biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar dalam biaya layanan.

“Setiap produk itu (ada biaya layanan) komposisinya berubah-ubah. Tapi yang jelas, yang merupakan ketentuan adalah biaya asuransi. Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ujar Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. 

Ia mengatakan terdapat biaya asuransi yang tinggi di beberapa produk yang ditawarkan AdaKami. "Tentunya soal tingkat biaya itu disesuaikan. Tapi yang kita perlukan itu biaya asuransi, dan di beberapa produk kita biaya asuransinya yang tinggi," katanya. 

Meski begitu, hal ini dipastikan sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Itu ketentuan dari OJK sendiri. Hal itu juga harus dijelaskan di sistem sebelum pinjaman (diberikan kepada nasabah)," kata Bernardino

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, telah menjelaskan bahwa batas biaya pinjaman berdasarkan kode etik adalah sebesar 0,4 persen per hari. Biaya pinjaman itu meliputi biaya administrasi, biaya layanan, biaya teknologi, biaya risk management, dan biaya asuransi. 

"Semua biaya ini kalau digabung jadi satu, yang harus dibayar oleh peminjam dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4 persen” kata Sunu. 

Pembatasan biaya pinjaman itu dikarenakan ada platform yang biaya layanan tinggi, biaya bunganya rendah. Begitu pula sebaliknya, ada yang biaya bunga tinggi, biaya layanannya rendah. “Hal ini untuk memudahkan monitoring kami, agar kita (dari asosiasi) bisa patroli seluruh anggota kita di platform-nya. Kita cek ada pelanggaran apa tidak," ujarnya.

Pilihan EditorKasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

14 jam lalu

HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

HSBC Indonesia menyalurkan pinjaman sosial Rp 150 miliar kepada wirausaha mikro perempuan melalui PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura.


AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

1 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega Jr. dalam acara Media Gathering di Habitate Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami, yakin prospek bisnis pinjaman online atau pinjol masih akan cerah. Kenapa?


Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

1 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

ZY, wanita berusia 21 tahun, tewas bunuh diri usai melompat dari lantai 17 apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

2 hari lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan skema rights issue dapat berkontribusi untuk restrukturisasi utang dan menyehatkan kondisi keuangan perseroan.


Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan  saat menghadiri kick off pemenangan kampanye Nasional PKS untuk 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 26 November 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ingin mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia


Sidak Ke Pasar, Cak Imin Temukan Keluhan Pedagang Terjerat Pinjol Buat Tutup Modal Usaha

3 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sidak Ke Pasar, Cak Imin Temukan Keluhan Pedagang Terjerat Pinjol Buat Tutup Modal Usaha

Cak Imin mengatakan banyak pedagang pasar terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menutup modal, buntut dari tidak stabilnya harga komoditas pasar.


7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal, yaitu susun perencanaan keuangan, atur skala prioritas.


Utang Pemerintah hingga Oktober 2023 Rp 203,6 T, Sri Mulyani: Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Utang Pemerintah hingga Oktober 2023 Rp 203,6 T, Sri Mulyani: Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga Oktober 2023, realisasi pembiayaan utang pemerintah turun 59,9 persen dibanding tahun lalu.


Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjol ilegal. Salah satu penyebabnya penghasilan yang tergolong rendah.