TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengumumkan bahwa ratusan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada hari Kamis, 21 September 2023. Terdapat dua tuntutan dalam aksi tersebut yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja.
Para buruh yang melakukan aksi berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Said juga menjelaskan, aksi ini hanya permulaan karena akan terus berlangsung setiap hari di tiap-tiap kabupaten atau kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
"Gelombang aksi ini akan terus bergulir di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, dan berbagai kota lain," kata Said kepada TEMPO dalam keterangan tertulisnya.
Said Iqbal juga menjelaskan alasan buruh bersikeras untuk menuntut kenaikan upah pada 2024 mendatang. Menurutnya, saat ini Indonesia termasuk salah satu negara yang sudah masuk sebagai Upper Middle Income Country.
"Alasan meminta kenaikan upah sebesar 15% tentu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Yakni, bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country, dengan pendapatan per kapita minimal US$ 4.500 per tahun," ujar Said.
Said menambahkan, angka itu juga dikonversi ke rupiah menjadi Rp 67,5 juta dengan kurs Rp 15.000 per satu dolar. Jika dibagi menjadi 12 bulan, maka per bulannya menjadi Rp 5,6 juta. "Sedangkan rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp 3,7 juta. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp 4,9 juta ke Rp 5,6 juta, hanya 15 persen," tegas Said.
Said juga menjelaskan alasan lain. Menurutnya, pemerintah perlu bersikap adil. Pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi upah buruh juga harus dinaikkan.
"Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15 persen," tegas Said Iqbal.