Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati Kebijakan Publik Taufiqurohkman menyebutkan diperlukan sebuah regulasi untuk menanggapi dan mengatur kehadiran pasar e-commerce dan marketplace yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

Menurut Taufiqurohkman, dibutuhkan sikap dan gagasan dari pemerintah untuk mendukung para pedagang tradisional yang menghadapi era digitalisasi. Pemerintah seharusnya tidak melupakan pasar tradisional sebagai cikal bakal terjadinya jual beli di masyarakat. 

“Digitalisasi itu tidak bisa ditolak, sebuah keniscayaan. Perkembangan zaman menjadikan digitalisasi sebuah kebutuhan untuk masyarakat internasional," kata Taufiqurohkman yang menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) dari Komite Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (Koppasindo) di Kantor DPP Koppasindo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 September 2023.

Karena itu, para pelaku usaha membutuhkan pelatihan, seperti marketing digital. Khususnya, pelaku usaha di pasar tradisional dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Taufiqurohkman, saat ini kehadiran pasar online atau e-commerce Tiktok Shop belum sejalan dengan regulasi pemerintah yang ada terkait pajak yang harus diatur terhadap Tiktok Shop atau marketplace dan e-commerce lainnya.

“Tiktok sekarang hadir, pajaknya ada ndak buat pemerintah? Sementara mereka bisa menghasilkan triliunan. Lantas apa pengusaha kecil bisa di sana,” ujar Taufiqurohman.

Selanjutnya: Taufiqurohman juga menerangkan bahwa....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

13 jam lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan tinjauan harga kebutuhan pokok jelang natal dan tahun baru 2024 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas blak-blakan membeberkan soal alasan pihaknya mengizinkan TikTok untuk bekerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.


Cara Belanja di Lazada yang Praktis Lewat Aplikasi dan Website

14 jam lalu

Ketahui cara belanja di Lazada berikut ini, maka Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform ini. Foto: Lazada
Cara Belanja di Lazada yang Praktis Lewat Aplikasi dan Website

Ketahui cara belanja di Lazada berikut ini, maka Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform ini.


Harga Cabai Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Pedagang: Yang Beli Satu Ons Saja Jarang

17 jam lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Cabai Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Pedagang: Yang Beli Satu Ons Saja Jarang

Para pedagang mengeluhkan harga cabai yang melonjak hingga mempengaruhi daya beli


Petani Masih Sulit Mengakses Pupuk Subsidi, Ini Usulan KTNA

21 jam lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Petani Masih Sulit Mengakses Pupuk Subsidi, Ini Usulan KTNA

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) merespons soal penerapan aplikasi iPubers dalam penyaluran pupuk subsidi. Menurut Ketua KTNA Jawa Barat Otong Wiranta, petani masih menghadapi sejumlah kendala dalam menerapkan mekanisme online tersebut.


Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

22 jam lalu

OpenAI. openai.com
Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

Aturan baru negara ini ingin AI dapat menilai apakah pengguna termasuk dalam usia menonton film pornografi.


Rupiah Sore Ini Ditutup Melemah ke Level Rp 15.505 per Dolar AS, Besok Diprediksi Fluktuatif

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Sore Ini Ditutup Melemah ke Level Rp 15.505 per Dolar AS, Besok Diprediksi Fluktuatif

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke level Rp 15.505 per dolar Amerika Serikat (dolar AS) pada perdagangan Selasa sore, 5 Desember 2023.


Kemenperin Sebut Kakao Indonesia Kuasai 9,17 Persen Pangsa Pasar Global

1 hari lalu

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat 26 Agustus 2022. Koperasi yang memproduksi biji-biji kakao dari hasil panen para petani lokal di Kabupaten Jembrana tersebut pada bulan Agustus hingga November 2022 mengekspor biji kakao ke negara Turki berjumlah 500 kg, Jepang berjumlah 2 ton, Prancis berjumlah 12,5 ton, dan Belanda berjumlah 15,5 ton. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Kemenperin Sebut Kakao Indonesia Kuasai 9,17 Persen Pangsa Pasar Global

Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Indonesia pusat industri kakao global.


Mengenal Pasar Persaingan Sempurna, Ciri-Ciri, dan Contohnya

2 hari lalu

Pasar persaingan sempurna adalah jenis pasar yang jumlah penjual dan pembelinya sama banyak. Berikut ciri-ciri dan contoh jenis pasar ini. Foto: Canva
Mengenal Pasar Persaingan Sempurna, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Pasar persaingan sempurna adalah jenis pasar yang jumlah penjual dan pembelinya sama banyak. Berikut ciri-ciri dan contoh jenis pasar ini.


Kampanye di Kendari, Ganjar Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mandonga

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kampanye di Kendari, Ganjar Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mandonga

Di pasar itu, Ganjar mengecek harga bahan pokok, seperti beras, telur, minyak, cabai, dan sayur-mayur yang di sana mengalami kenaikan.


Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?