Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati Kebijakan Publik Taufiqurohkman menyebutkan diperlukan sebuah regulasi untuk menanggapi dan mengatur kehadiran pasar e-commerce dan marketplace yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

Menurut Taufiqurohkman, dibutuhkan sikap dan gagasan dari pemerintah untuk mendukung para pedagang tradisional yang menghadapi era digitalisasi. Pemerintah seharusnya tidak melupakan pasar tradisional sebagai cikal bakal terjadinya jual beli di masyarakat. 

“Digitalisasi itu tidak bisa ditolak, sebuah keniscayaan. Perkembangan zaman menjadikan digitalisasi sebuah kebutuhan untuk masyarakat internasional," kata Taufiqurohkman yang menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) dari Komite Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (Koppasindo) di Kantor DPP Koppasindo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 September 2023.

Karena itu, para pelaku usaha membutuhkan pelatihan, seperti marketing digital. Khususnya, pelaku usaha di pasar tradisional dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Taufiqurohkman, saat ini kehadiran pasar online atau e-commerce Tiktok Shop belum sejalan dengan regulasi pemerintah yang ada terkait pajak yang harus diatur terhadap Tiktok Shop atau marketplace dan e-commerce lainnya.

“Tiktok sekarang hadir, pajaknya ada ndak buat pemerintah? Sementara mereka bisa menghasilkan triliunan. Lantas apa pengusaha kecil bisa di sana,” ujar Taufiqurohman.

Selanjutnya: Taufiqurohman juga menerangkan bahwa....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

1 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.


IHSG Menguat di Angka 7.798 pada Penutupan Bursa Hari Ini, Besok Berpotensi Naik

2 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Menguat di Angka 7.798 pada Penutupan Bursa Hari Ini, Besok Berpotensi Naik

IHSG mengalami penguatan signifikan hari ini. Pada penutupan bursa berada di angka 7.798,15 dan diprediksi akan kembali menguat besok.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

5 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

8 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

9 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

9 hari lalu

Pelaku lUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membuat lukisan wayang secara tradisional. Dok. Bank BRI
Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

Pinduoduo Inc. adalah perusahaan e-commerce asal Cina disebut bisa mengancam UMKM Indonesia


Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

11 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

Tokopedia menaikkan biaya layanan penjual mulai 16 September 2024. Kebijakan ini berlaku untuk penjual kategori apa saja?


ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

12 hari lalu

PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES) menyelenggarakan Public Expose di Gedung Kawan Lama, Jakarta, pada Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/Defara
ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

Aspirasi Hidup Indonesia (AHI) merumuskan strategi baru pengembangan bisnis seiring dengan berakhirnya perjanjian lisensi dengan ACE Hardware.


Transaksi Buy Now Pay Later Diperkirakan Terus Meningkat, Didorong Pertumbuhan E-Commerce

14 hari lalu

Ilustrasi skema buy now pay later dalam transaksi e-commerce. Dok/Avow
Transaksi Buy Now Pay Later Diperkirakan Terus Meningkat, Didorong Pertumbuhan E-Commerce

Pasar buy now pay later diperkirakan bertumbuh seiring melonjaknya transaksi e-commerce. Persaingan antarpenyedia layanan meningkat.