Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gurita Bisnis Tomy Winata, dari SCBD Jakarta Hingga Rempang Eco City

image-gnews
Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata. TEMPO/Imam Sukamto
Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Sosok Pemilik SCBD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Danayasa Arthatama yang membangun SCBD adalah anak perusahaan dari PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD). PT JIKA merupakan perusahaan publik di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1984. Kedua perusahaan ini merupakan bagian dari Artha Graha Network (AG Network), sebuah jaringan kemitraan perusahaan swasta yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk properti, perbankan, infrastruktur, perikanan, dan sebagainya.

Adapun, pemilik JIHD adalah Tomy Winata, seorang pengusaha konglomerat keturunan Tionghoa. Berdasarkan data dari RTI pada tanggal 10 September 2023, Tomy Winata memiliki sekitar 306.243.700 lembar saham atau sekitar 13,15 persen saham perusahaan tersebut. Hal itu menjadikan Tomy Winata sebagai pemegang saham individu terbesar di JIHD.

Melansir situs resminya, PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD) didirikan pada November 1969. Pada Maret 1974, perusahaan mulai beroperasi dengan membuka Hotel Borobudur Inter-Continental, sebuah hotel bintang 5 yang mencakup apartemen seluas 70 ribu meter persegi dan taman tropis seluas 23 ribu meter persegi, yang terletak di lokasi strategis di Jakarta.

Pada tahun 1984, JIHD terdaftar di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia. Dengan lebih dari 40 tahun pengalaman, JIHD dan anak perusahaannya beroperasi dalam empat segmen bisnis, yaitu real estate, konstruksi, telekomunikasi, dan manajemen perhotelan.

Selama perjalannya, JIHD terus menghadirkan produk-produk inovatif bagi industri properti dan perhotelan Indonesia. Melalui anak perusahaannya, PT Danayasa Arthatama, JIHD telah membangun reputasinya sebagai salah satu pemain utama di industri properti dan perhotelan Indonesia, dan menciptakan Sudirman Central Business District (SCBD) sebagai kawasan distrik bisnis pertama di Indonesia.

Selain kepemilikan JIHD dan PT Danayasa Arthatama, Tomy Winata juga merupakan pemilik Artha Graha Group atau Artha Graha Network (AG). Perusahaan tersebut mengendalikan sejumlah perusahaan termasuk JIHD, PT Danayasa Arthatama, dan 19 perusahaan lainnya yang beroperasi di berbagai sektor bisnis.

Meskipun demikian, Tomy Winata tidak berasal dari keluarga yang kaya raya. Pria yang lahir pada 23 Juli 1958 itu merantau dari Kalimantan ke Jakarta, dan memulai karirnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan. Tomy Winata kemudian mengawali bisnis kerja sama dengan  perusahaan yang memiliki hubungan dengan dunia militer, dan bisnis ini terus berjalan lancar hingga saat ini.

Harta kekayaan Tomy Winata belum diketahui dengan pasti. Namun, diperkirakan kekayaan sosok pemilik SCBD tersebut mencapai total sekitar US$ 900 juta atau setara dengan Rp 12 triliun.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Alasan Xinyi Gelontorkan Investasi Jumbo di Pulau Rempang, Benarkah Incar Panel Surya Pasok Listrik ke Singapura?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

Presiden Jokowi menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah di Istana Negara.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

8 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

29 hari lalu

Warga Pasir Merah, Pulau Rempang saat bersantai di depan rumah hunian sementara di Batam. Foto Humas BP Batam
Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

Sampai sekarang, ujar Zubri, mayoritas warga Rempang menolak relokasi. Mereka tiak akan pindah meski dibayar berapa pun.


Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

29 hari lalu

Papan bunga yang ditemukan pemilik di tepi laut di bawah jembatan Nongsa, Kota Batam. Pemilik meminta polisi mencari pelaku. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

Pemilik karangan bunga untuk keadilan Rempang berharap polisi mencari pelaku pencurian dan perusakan tersebut.


Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

30 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Perpres jaminan kompensasi untuk warga Pulau Rempang,


Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

30 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

Menurut Pengadilan Negeri Batam, keterangan ahli yang didatangkan pemohon dianggap memihak kepada warga Pulau Rempang itu.


BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

31 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam belum bisa melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di Lokasi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).


PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

31 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

Pengadilan Negeri Batam tolak praperadilan 30 tersangka kasus aksi unjuk rasa bela Rempang, di Kantor BP Batam 11 September lalu. Begini awal mula kasusnya.


Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

31 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Hakim menilai semua proses yang dilakukan polisi sudah sah secara hukum. Keluarga dan warga Rempang protes dan menangis ketika putusan dibacakan.


Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

31 hari lalu

Kapolresta Barelang Nugroho Tri Nuryanto saat diwawancari awak media di Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. Yogi Eka Sahputra
Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

Sebanyak 14 karangan bunga yang berisi dukungan terhadap 30 warga Rempang yang mengajukan gugatan peraperadilan hilang.