TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Badan Usaha Milik Negara, Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Untuk AirNav Indonesia, ada dua di sini pertama adalah PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar, kemudian non tunai barang milik negara Rp 892 miliar,” ujar dia di Gedung DPR RI pada Senin, 18 September 2023.
Rionald menuturkan, latar belakang penambahan PMN tunai adalah sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak langsung kepada penurunan jumlah pendapatan AirNav tahun buku 2020-2021. Di mana perseroan mengalami kerugian hingga Rp 500 miliar.
Selain itu, kata dia, pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa air traffic management system (ATMS) yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai standar dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sehingga diperlukan peremajaan fasilitas.
“Ini penting agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan tetangga terutama Singapura dan Australia,” tutur Rionald.
Peremajaan ATMS itu memang telah memasuki batas maksimum usia teknis di mana yang berada di Jakarta terakhir ini diistalasi tahun 2011, Balikpapa, Medan, dan di Pontianak tahun 2012. Selain itu, perbaikan ATMS ini juga dilakukan dalam rangka mendukung atas pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN.
Termasuk sebagai wujud untuk menunjukkan kesiapan Indonesia dalam pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura terkait dengan program realignment Flight Information Region (FIR)—Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbanga—antara Jakarta-Singapura.
“Adapun rencana penggunaan PMN-nya, untuk yang ATMS di Jakarta jumlahnya Rp 471,9 miliar; Balikpapan Rp 108,7 miliar; Medan Rp 76,2 miliar; dan Pontianak Rp 60,7 miliar, totalnya kebutuhan investasi adalah Rp 717,5 miliar. Namun yang dimintakan PMN adalah Rp 659,19 miliar, sisanya akan berasal dari dana internal perusahaan,” ucap Rionald.
Dia berharap dengan penambahan PMN untuk investasi, maka bisa meningkatkan kapasitas trafik penerbangan di Indonesia. Selain itu juga sangat mendukung keamanan dalam rangka mobilitas penumpang dan barang via udara, sehingga diharakan pertumbuhan pariwisata dan ekspor impor dapat mendukung petumbuhan ekonomi.
“Untuk menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” kata dia.
Adapun mengenai PMN non tunai nilainya sebesar Rp 892 miliar, di mana latar berlangkannya berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pendirian AirNav Indonesia. Di mana disebutkan bahwa kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi milik unit pelayanan teknis Kementerian Perhubungan dialihkan kepada AirNav Indonesia.
Pada saat yang bersamaan, Rionald berujar, dilakukan juga untuk menwujudkan tertib admisitrasi terhadap barang milik negara Kemenhub yang telah diserahterima operasionalkan kepada AirNav Indonesia. Diharapkan dengan dilakukannya PMN ini, kata dia, akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari AirNav Indonesia.
“Dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksaan dari PP Nomor 77 Tahun 2012. Adapun aset yang akan di PMN-kan itu jumlah bangunan dan gedung ada 181 unit dengan nilai wajar Rp 71,9 miliar sedangkan peralatan kenavigasian ada 2.658 unit dengan nilai wajar Rp 820 miliar sehingga titalnya adalah Rp 892 miliar,” ujar Rionald.
Rionald juga berharap dengan PMN tersebut, Indonesia dapat memenuhi tertib fisik adminisrasi dan hukum atas pengelolaan aset dimaksud, serta melakukan optimaliasasi barang milik negara melalui mekanisme pemindahtanganan. Kemudian, tentu akan mendukung kegiatan operasional AirNav di dalam memberikan pelayanan kenavigasian udara bagi masyarakat.
“Yang pada dasarnya untuk melakukan peningkatan kualitas keselamatan, standarisasi, dan pelayanan,” tutur Rionald.
Pilihan Editor: Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan