Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AirNav Ajukan Tambahan PMN Tunai Rp 659 Miliar dan Nontunai Rp 892 Miliar, untuk Apa Saja?

image-gnews
Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Badan Usaha Milik Negara, Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Untuk AirNav Indonesia, ada dua di sini pertama adalah PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar, kemudian non tunai barang milik negara Rp 892 miliar,” ujar dia di Gedung DPR RI pada Senin, 18 September 2023. 

Rionald menuturkan, latar belakang penambahan PMN tunai adalah sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak langsung kepada penurunan jumlah pendapatan AirNav tahun buku 2020-2021. Di mana perseroan mengalami kerugian hingga Rp 500 miliar. 

Selain itu, kata dia, pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa air traffic management system (ATMS) yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai standar dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sehingga diperlukan peremajaan fasilitas. 

“Ini penting agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan tetangga terutama Singapura dan Australia,” tutur Rionald.

Peremajaan ATMS itu memang telah memasuki batas maksimum usia teknis di mana yang berada di Jakarta terakhir ini diistalasi tahun 2011, Balikpapa, Medan, dan di Pontianak tahun 2012. Selain itu, perbaikan ATMS ini juga dilakukan dalam rangka mendukung atas pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN. 

Termasuk sebagai wujud untuk menunjukkan kesiapan Indonesia dalam pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura terkait dengan program realignment Flight Information Region (FIR)—Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbanga—antara Jakarta-Singapura.

“Adapun rencana penggunaan PMN-nya, untuk yang ATMS di Jakarta jumlahnya Rp 471,9 miliar; Balikpapan Rp 108,7 miliar; Medan Rp 76,2 miliar; dan Pontianak Rp 60,7 miliar, totalnya kebutuhan investasi adalah Rp 717,5 miliar. Namun yang dimintakan PMN adalah Rp 659,19 miliar, sisanya akan berasal dari dana internal perusahaan,” ucap Rionald.

Dia berharap dengan penambahan PMN untuk investasi, maka bisa meningkatkan kapasitas trafik penerbangan di Indonesia. Selain itu juga sangat mendukung keamanan dalam rangka mobilitas penumpang dan barang via udara, sehingga diharakan pertumbuhan pariwisata dan ekspor impor dapat mendukung petumbuhan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Untuk menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” kata dia.

Adapun mengenai PMN non tunai nilainya sebesar Rp 892 miliar, di mana latar berlangkannya berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pendirian AirNav Indonesia. Di mana disebutkan bahwa kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi milik unit pelayanan teknis Kementerian Perhubungan dialihkan kepada AirNav Indonesia. 

Pada saat yang bersamaan, Rionald berujar, dilakukan juga untuk menwujudkan tertib admisitrasi terhadap barang milik negara Kemenhub yang telah diserahterima operasionalkan kepada AirNav Indonesia. Diharapkan dengan dilakukannya PMN ini, kata dia, akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari AirNav Indonesia.

“Dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksaan dari PP Nomor 77 Tahun 2012. Adapun aset yang akan di PMN-kan itu jumlah bangunan dan gedung ada 181 unit dengan nilai wajar Rp 71,9 miliar sedangkan peralatan kenavigasian ada 2.658 unit dengan nilai wajar Rp 820 miliar sehingga titalnya adalah Rp 892 miliar,” ujar Rionald.

Rionald juga berharap dengan PMN tersebut, Indonesia dapat  memenuhi tertib fisik adminisrasi dan hukum atas pengelolaan aset dimaksud, serta melakukan optimaliasasi barang milik negara melalui mekanisme pemindahtanganan. Kemudian, tentu akan mendukung kegiatan operasional AirNav di dalam memberikan pelayanan kenavigasian udara bagi masyarakat.

“Yang pada dasarnya untuk melakukan peningkatan kualitas keselamatan, standarisasi, dan pelayanan,” tutur Rionald.

Pilihan Editor: Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

18 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya.


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

3 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

3 hari lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

4 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN PT PLN (Persero).


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

5 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

5 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditemui usai mini talkshow bedah RAPBN 2024 di Jakarta pada Rabu, 20 September 2024. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani.
Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

BKF Kemenkeu mengungkapkan RAPBN 2024 belum mempertimbangkan anggaran BBM jenis Pertamax yang disebut akan menggantikan Pertalite.


Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama 4 tahun banyak sekali pelajaran bahwa ketidakpastian global akan selalu ada dan APBN sebagai instrumen yang strategis harus mampu melaksanakan tugas alokasi distribusi dan stabilisasi.


Wijaya Karya Minta PMN Rp 6 Triliun, Anggota DPR: Ini Seperti Dagelan

6 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT. Hutama Karya, PT. Wjiaya Karya, dan PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Wijaya Karya Minta PMN Rp 6 Triliun, Anggota DPR: Ini Seperti Dagelan

PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. meminta dukungan pemerintah untuk memberi PMN senilai Rp 6 triliun pada tahun 2024.


Listrik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Padam Dipastikan Tak Ganggu Operasional Penerbangan

7 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Listrik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Padam Dipastikan Tak Ganggu Operasional Penerbangan

Listrik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta area penerbangan internasional sempat padam pada Senin pagi, 18 September 2023. Ini yang terjadi.


BUMN BPUI Ajukan Permohonan PMN 2023 Rp 3 Triliun dan 2024 Rp 3,5 Triliun

7 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
BUMN BPUI Ajukan Permohonan PMN 2023 Rp 3 Triliun dan 2024 Rp 3,5 Triliun

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan latar belakang permohonan PMN BPUI.