5. Lupa jawaban pengaman satu
Jika pelamar lupa jawaban pengaman satu pada akun, maka bisa menekan fitur ‘Lupa Jawaban Pengaman ke-1’. Nantinya pelamar akan diminta mengisi formulir berisi nama, NIK, nomor KK, serta tempat dan tanggal lahir untuk mengubah kata sandi.
6. Lupa jawaban pengaman dua
Pelamar juga sering mengalami lupa jawaban pengaman ke-2 pada akun SSCASN BKN. Untuk mengatasinya, pelamar akan diarahkan ke halaman serupa ‘Lupa Jawaban Pengaman ke-1’. Sistem akan meminta pemohon untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen berupa hasil pemindaian (scan) KTP serta KK.
7. Kode captcha tidak terbaca atau tidak tampil
Untuk memunculkan kode captcha yang tidak terbaca, pelamar dapat memuat ulang (reload) situs SSCASN BKN pada peramban (browser). Selain itu, pelamar juga bisa menghapus riwayat cookies (clear history) pada peramban.
8. Lokasi lahir tidak ditemukan
Portal SSCASN BKN juga menyediakan fitur ‘Lokasi Lahir Tidak Ditemukan’ bagi pelamar yang menghadapi kendala tersebut. Tempat kelahiran pendaftar tidak ditemukan karena berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
9. Perguruan tinggi tidak ditemukan
Sistem auto complete pada portal pendaftaran CPNS akan mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput pelamar. Namun, apabila perguruan tinggi tidak terdapat dalam basis data (database), maka peserta dapat membuat aduan ke Admin Helpdesk.
10. Lupa nomor THK II
Mantan tenaga honorer kategori II (THK II) yang lupa nomor THK II akan dimintai melengkapi data diri berupa kronologis, instansi saat pendataan, dan mengunggah ijazah. Selanjutnya tim helpdesk akan menindaklanjuti aduan sesuai nomor tiket.
11. Data eks THK II berbeda di database
Pelamar yang datanya terdeteksi berbeda dari database eks THK II bisa menggunakan fitur ‘Permohonan Perbaikan Data Eks THK-II’. Selanjutnya pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang dipakai untuk memeriksa status aduan.
12. Data pelamar PPPK guru tidak terdapat dalam database Kemendikbudristek
Bagi pelamar PPPK guru yang datanya tidak ditemukan dalam database Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristk) akan diminta mengisi informasi, termasuk mengunggah scan KTP dan ijazah.
13. Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS
Situs SSCASN BKN juga menyediakan fitur pelaporan status bukan PNS. Fitur tersebut digunakan bagi pendaftar yang bukan dari golongan PNS, tetapi tertulis PNS pada sistem.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Segini Besaran Tunjangan Kinerja 10 Instansi CPNS Paling Diminati pada 2021