Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Masduki Beberkan Bahaya Media Sosial yang Merangkap Social Commerce

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dua dari kiri) memberikan paparan saat acara Media Trip: #FlexingLokal Bareng Google & YouTube di Museum Lokananta Solo, Sabtu, 12 Agustus 2023.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dua dari kiri) memberikan paparan saat acara Media Trip: #FlexingLokal Bareng Google & YouTube di Museum Lokananta Solo, Sabtu, 12 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan soal bahaya media sosial yang merangkap social commerce. Salah satu dampaknya adalah sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang. Menurut dia, penyebabnya adalah belum adanya strategi nasional terkait transformasi digital pun belum adanya badan yang mengatur itu.

“Maka para menteri nggak ada acuan, padahal transformasi digital melibatkan banyak aspek,” ujar dia dalam pesan tertulis pada Sabtu, 16 September 2023.

Teten menilai Indonesia terlambat mengatur platform digital e-commerce dan social commerce. Akibatnya Tanah Air didikte platform digital global. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan produsen Indonesia tidak punya kemampuan teknologi digital. “Aplikasi-aplikasi digital untuk membantu supply chain UMKM masih sedikit,” ucap Teten.

Kondisi tersebut membuat kue ekonomi di sektor ini tidak bertambah namun di sisi lain faktor pembaginya justru semakin banyak. "Akibatnya, pasar offline seperti Tanah Abang mati. Produk UMKM di online nggak bisa bersaing dengan produk impor,” tutur Teten. Bahkan, Teten melanjutkan, 80 persen penjual online menawarkan produk impor terutama dari Cina.

Salah satu aplikasi yang dianggap memukul pelaku UMKM adalah TikTok Shop. Hal ini ditengarai oleh banyaknya produk impor murah di layanan media sosial berbagi video singkat tersebut. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa TikTok seharusnya tidak merangkap fungsi sebagai media sosial dan social commerce

“Izin gak boleh satu. Dia media sosial, jadi social commerce. Nanti mati yang lain,” ujar Zulhas saat ditemui di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Zulhas memaparkan bahwa dengan TikTok merangkap media sosial dan social commerce, produk hasil UMKM bisa kalah bersaing. Pasalnya, social commerce dengan algoritmanya memungkinkan market intelligence mengarahkan konsumen ke produk yang mereka hasilkan. Oleh sebab itu Kemendag perlu bersama sejumlah pemangku kebijakan yang lain mengaturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini mau diatur. Banyak yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen datang, yang katanya diserbu besar-besaran. Makanya akan kami tata lagi," katanya.

Itu menjadi alasan saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) telah lama dibahas. Menurut dia revisi beleid aturan akan dirapatkan dengan Mensesneg. Menurut dia, sikap dan pembahasan dari Kemendag soal peraturan tersebut sudah tegas. 

Berikutnya akan ada harmonisasi kebijakan setelah mendapat masukan dari kementerian-kementerian lain. "Di kami sudah selesai," tutur Zulhas.

MOH KHORY ALFARIZI | HATTA MUARABAGJA

Pilihan Editor: Menteri Bahlil Mau Datang, Warga Tetap Menolak Proyek Rempang Eco City


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

6 menit lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

6 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

23 jam lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

2 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

5 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.