TEMPO.CO, Solo - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan memberikan potongan harga atau diskon tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen khusus untuk penumpang disabilitas. Promo itu diberlakukan untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.
Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengemukakan diskon tiket kereta api sebesar 20 persen bagi pelanggan disabilitas itu bersifat tetap atau berlaku seterusnya.
"Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas itu sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” ujar Franoto saat dimintai konfirmasi Tempo, Rabu, 13 September 2023. Informasi yang disampaikan Franoto itu mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Franoto menjelaskan untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Franoto.
Lebih lanjut Franoto mengatakan jika pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” ucapnya.
Pilihan Editor: Soal Konsorsium Operasional dan Perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bos KCIC: Sudah Deal Semua