Jika memenangi tender itu, maka mereka harus menyediakan dana sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun. Tender atau lisensi itu sangat dibutuhkan perusahaan jasa Internet untuk mendapatkan aksesibilitas.
Menurut juru bicara konsorsium, John Sihar Simanjuntak, selama ini perusahaan jasa Internet kesulitan mendapatkan akes atas jaringan meskipun sudah dibuka oleh operator telekomunikasi. Jadi dengan mengikuti tender ini akan menjamin kemampuan pengusaha jasa Internet untuk dapat terus bertahan.
"Masalah di perusahaan Internet adalah menyangkut aksesibilitas tadi yang harusnya ditangani pemerintah. Bagi perusahaan penyedia Internet, ini merupakan hal yang sangat penting dan fundamental," ujar Johan di Gedung Cyber, Jakarta, Selasa (19/5).
Sekitar 30 perusahaan tersebut berencana membentuk konsorsium dengan mendirikan perusahaan bernama Konsorsium Wimax Indonesia. Pendanaan senilai US$ 300 juta itu akan disokong oleh semua anggota konsorsium.
Dari dana tersebut, sekitar US$ 100 juta akan dipakai untuk pengoperasian jaringan. Mereka juga akan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dimiliki para anggota. Dana sebesar US$ 300 juta nantinya dipakai pula untuk belanja modal operasional selama lima tahun.
Sedangkan biaya proses pelaksanaan tender akan menunggu harga dari pemerintah. Menurut John, konsorsium akan mengikuti tender untuk 15 zona di seluruh Indonesia dengan kapasitas seluruhnya 15 MH.
John juga menambahkan, saat ini industri jasa telekomunikasi sudah mengarah kepada penyediaan layanan data bergerak sehingga membutuhkan akses broadband Internet dalam mengatasi kesulitan akses.
Selama ini kerjasama dengan operator telekomunikasi acap kali gagal dilakukan lantaran perusahaan jasa Internet harus berkompetisi dengan operator telekomunikasi itu sendiri, termasuk anak perusahaannnya. Sehingga mau tidak mau, perusahaan jasa penyedia Internet harus mendapatkan kesempatan untuk memiliki akses tersebut.
DIAN YULIASTUTI