- Ribuan Kendaraan Dinas di Bangka Belitung Nunggak Bayar Pajak
Ribuan kendaraan dinas milik tujuh pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung Muhammad Haris mengatakan total kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor tersebut mencapai 6.858 unit.
"Sedangkan untuk total tunggakan dari keseluruhan kendaraan dinas tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar," ujar Haris kepada Tempo, Selasa, 12 September 2023.
Untuk unit rinciannya per kabupaten dan kota, kata Haris, terdiri dari 1.104 unit kendaraan dinas di Kabupaten Bangka, 1.085 unit di Kabupaten Bangka Tengah, dan 1.391 unit di Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian sebanyak 840 unit kendaraan di Kabupaten Bangka Barat, 699 unit di Kabupaten Belitung, 318 unit di Kabupaten Belitung Timur dan terbesar ada 1.421 unit di Kota Pangkalpinang.
Sedangkan nilai tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas di Kabupaten Bangka mencapai Rp 664,2 juta; Kabupaten Bangka Tengah Rp 843,3 juta; dan Kabupaten Bangka Selatan Rp 1,3 miliar. Lalu Kabupaten Bangka Barat Rp 495 juta; Kabupaten Belitung Rp 581,3 juta; Kabupaten Belitung Timur Rp 234,8 juta; dan Kota Pangkalpinang sebesar Rp 932 juta.
Haris menyesalkan banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak tersebut. Menurut Haris, pemerintah daerah setempat seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Geramnya Para Pejabat Usai Bukit Teletubbies Terbakar...