- Profil Proyek Rempang Eco City yang Dikembangkan Tomy Winata
Pembangunan proyek Rempang Eco City mendapat penolakan dari masyarakat adat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ribuan warga yang berasal dari 16 kampung tua di Rempang menolak direlokasi karena akan ada pembangunan proyek tersebut.
Penolakan itu berujung bentrok warga dengan aparat keamanan gabungan pada Kamis pekan lalu, 7 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sedangkan pada hari ini, seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam.
Massa sudah berkumpul sejak pagi hari membacakan sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan penggusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yg didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, dan menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Presiden mencopot Muhammad Rudi, dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. "Serta kami meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan," kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.
Tindakan aparat gabungan pada Kamis siang pekan lalu memancing kritik publik karena dianggap represif. Ramai penolakan akan proyek itu juga turut menyeret nama Tomy Winata. Sebenarnya apa itu proyek Rempang Eco-City?
Rempang Eco City adalah proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Pengembangan proyek Rempang Eco City merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Jokowi Salurkan Bansos Beras untuk...