Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Proyek Rempang Eco City yang Dikembangkan Tomy Winata

image-gnews
Peta Pulau Rempang. Google Mapas
Peta Pulau Rempang. Google Mapas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan proyek Rempang Eco City mendapat penolakan dari masyarakat adat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ribuan warga yang berasal dari 16 kampung tua di Rempang menolak direlokasi karena akan ada pembangunan proyek tersebut.

Penolakan itu berujung bentrok warga dengan aparat keamanan gabungan pada Kamis pekan lalu, 7 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan pada hari ini, seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam.

Massa sudah berkumpul sejak pagi hari membacakan sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yg didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, dan menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.

Tidak hanya itu, massa juga meminta Presiden mencopot Muhammad Rudi, dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. "Serta kami meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan," kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.

Tindakan aparat gabungan pada Kamis siang pekan lalu memancing kritik publik karena dianggap represif. Ramai penolakan akan proyek itu juga turut menyeret nama Tomy Winata. Sebenarnya apa itu proyek Rempang Eco-City? Simak profilnya berikut ini.

Profil Proyek Rempang Eco City

Rempang Eco City adalah proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pengembangan proyek Rempang Eco City merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.

Kawasan Rempang Eco City dibangun dengan luas kurang lebih 165 km persegi. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Hingga saat ini, total investasi pengembangan Eco City Area Batam Rempang mencapai Rp 43 triliun. PT MEG juga telah menggandeng Xinyi International Investment Limited, calon investor yang bakal membangun pusat pengolahan pasir kuarsa dan pasir silika di Rempang. Pemerintah mengklaim komitmen investasi Xinyi bakal mencapai Rp 381 triliun hingga 2080.

Dengan nilai investasi tersebut, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepri. Pemerintah Republk Indonesia juga menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.

Fasilitas Kawasan Rempang Eco City

Kawasan Rempang Eco City di Batam akan mencakup sejumlah fasilitas dan atraksi yang dirancang untuk menarik wisatawan dari Singapura dan negara-negara tetangga. Salah satu fitur utama proyek ini adalah penekanan pada keberlanjutan lingkungan.

Kawasan ini nantinya akan dikelilingi oleh hutan mangrove yang terjaga dengan baik. Dengan begitu, Rempang Eco City digadang-gadang bakal jadi salah satu destinasi ekowisata terbaik. Selain itu, akan ada taman yang luas, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang ramah lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Infrastruktur modern juga akan dibangun dalam proyek Rempang Eco City. Kawasan tersebut akan ditempati hotel-hotel mewah, restoran berkualitas tinggi, pusat perbelanjaan, dan hiburan. Ada juga rencana untuk membangun pusat konferensi dan pameran yang akan mendukung pertumbuhan industri MICE (Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions). 

Tujuan Utama Proyek Rempang Eco City

Salah satu tujuan utama proyek ini adalah menarik wisatawan dari Singapura. Pasalnya, letaknya yang strategis di Batam serta dapat dicapai dengan perahu cepat dalam waktu singkat dari Singapura, Rempang Eco City diharapkan akan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan Singapura yang mencari pengalaman liburan yang berbeda dari kehidupan sehari-hari mereka.

Proyek ini juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan seni untuk memperkaya pengalaman wisatawan. Ini akan mencakup pertunjukan musik, festival seni, dan pameran budaya yang akan memamerkan kekayaan budaya Indonesia.

Pengembangan Kawasan Eco City di Pulau Rempang diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi dan komunitas lokal. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk pariwisata, konstruksi, perhotelan, dan perdagangan.

Selain itu, pengembangan proyek  ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Singapura, terutama dalam hal pertukaran budaya dan ekonomi. Ini merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan peluang bagi masyarakat setempat.

Sempat Tertunda 18 Tahun

Rencana pembangunan proyek Rempang Eco City sebenarnya dimulai pada 26 Agustus 2004. Saat itu, pemerintah melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam menyerahkan hak eksklusif atas pengembangan serta pengelolaan Pulau Rempang, Pulau Setokok, dan sebagian Pulau Galang kepada PT Makmur Elok Graha (MEG). Perjanjian tersebut diteken oleh Tomy Winata yang mewakili PT MEG.

Setelah Sempat tertunda selama 18 tahun, kini Pulau Rempang, Batam akhirnya diresmikan sebagai kawasan industri. Pengembangan ini dilakukan oleh PT MEG, sebuah anak perusahaan dari Artha Graha yang dimiliki oleh Tomy Winata. Pengelola pengembangan Pulau Rempang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) untuk Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA), serta SK Pelepasan Hutan Produksi yang dapat diubah (HPK).

Mendapat Penolakan Warga Setempat

Sejak mendapat status PSN pada akhir Agustus lalu, proyek ini pun dikebut. BP Batam memulai proses pemasangan patok dan pengukuran lahan di Pulau Rempang pada Kamis, 7 September 2023. Rencana itu kemudian memancing perlawanan dari warga Pulau Rempang yang menolak digusur dan direlokasi.

Bentrokan pecah antara masyarakat dan aparat keamanan yang terdiri atas polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Di siang itu, polisi membubarkan warga Rempang yang memblokade jalan dengan menembakan gas air mata. Tapi tak hanya membubarkan warga, gas air mata juga memapar para siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

RIZKI DEWI AYU | YOGI EKA SAHPUTRA | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | IMAM HAMDI | AGOENG WIJAYA

Pilihan Editor: Jejak Tomy Winata di Proyek Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

8 jam lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

Demonstrasi mahasiswa di Gedung Sate digelar untuk memperingati September Hitam dan menyoroti pelanggaran HAM di Dago Elos dan Pulau Rempang


Terkini Bisnis: Bocoran Peluang Cina Investasi di Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Deretan Kontroversi Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiana Slamet Riyadi saat menjelaskan rencana operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) di depan Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini Bisnis: Bocoran Peluang Cina Investasi di Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Deretan Kontroversi Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari bocoran peluang Cina untuk berinvestasi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

19 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

19 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

PKS menilai pemerintah tidak boleh berpihak kepada satu sisi karena keadilan wajib ditegakkan.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

20 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

20 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

Rekomendasi Komnas HAM soal konflik di Pulau Rempang diabaikan pemerintah. Akademisi minta Komnas HAM lebih pro-aktif bentengi warga.


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

1 hari lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

1 hari lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.