Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka, IKA UPN Veteran Yogyakarta: Milawarma Jalankan Aksi Korporasi

image-gnews
Milawarma. TEMPO/Yosep Arkian
Milawarma. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) periode 2011-2016 Milawarma dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi anak perusahaan PTBA. 

Milawarma dinyatakan sebagai tersangka bersama Nurtima Tobing selaku Wakil Ketua Tim Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI. Kasus tersebut melibatkan total lima tersangka dan diduga merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Seusai dinyatakan sebagai tersangka pada Rabu, 23 Agustus 2023, Milawarma ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.

"Kemarin penyidik resmi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis, 24 Agustus 2023.

Sebelumnya penyidik telah menahan tiga tersangka yakni Tjahyono Imawan (mantan direktur PT Satri Bahana Sarana/SBS), Anung Dri Prasetya (mantan direktur usaha PT Bukit Asam Tbk) dan Syaiful Islam (Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA).

Menyikapi penahanan Milawarma, lulusan UPN Veteran Yogyakarta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, anggota Ikatan Alumni Tambang (Ikata) UPN Veteran Yogyakarta mengingat sosok Milawarma dalam kiprahnya di organisasi. 

"Kami mengenal beliau di Ikata dengan sebutan Mas Mila, sosok yang humble, berdedikasi serta aktif berorganisasi. Beliau juga sempat menjadi Ketua Ikatan Alumni dan Dewan Pengawas", ucap Catur Gunadi, Ketua Ikata UPN Veteran Yogyakarta, dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Rabu, 6 September 2023.

Dukungan terhadap Milawarma, yang diyakini hanya menjalankan aksi korporasi, juga mengalir dari sekitar 6.000 anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta. "Saya beserta enam ribu anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap Milawarma dalam menjalankan aksi korporasi sebagai bagian dari tugas", pungkasnya.

Selanjutnya: Rekam jejak Milawarma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

19 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

2 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

5 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

5 hari lalu

Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket, menghasilkan kerajinan Songket Behembang Lingge khas Tanjung Enim yang ramah lingkungan. Dok. Bukit Asam
Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen mendukung pengembangan songket lewat Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket.


Penggebrak Gerakan Serentak

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menerima dua penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Tempo
Penggebrak Gerakan Serentak

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menyabet dua penghargaan sekaligus untuk kategori Kinerja Total dan Ekonomi Daerah untuk kelompok daerah dengan fiskal sedang. Kolaborasi menjadi faktor penting suksesnya program pemerintah.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

8 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

12 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

13 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berjabat tangan di desa gencatan senjata Panmunjom di dalam zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea, Korea Selatan, 27 April 2018. [Kolam/Kolam Pers KTT Korea via Reuters]
Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

Eks Presiden Korea Selatan Moon Jae In ditetapkan sebagai tersangka karena mencarikan menantunya jabatan.


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

13 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan