Mahendra Siregar pun mengklaim ini pertama kalinya kategorisasi hijau untuk PLTU batu bara disetujui oleh suatu organisasi regional ataupun internasional.
Biasanya, kata Mahendra Siregar, pengakhiran dini PLTU batu bara selalu terkait dengan pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan. Namun, ASEAN Sustainability Board telah sepakat bahwa pensiun dini PLTU batu bara bisa dianggap hijau meskipun tidak berhubungan dengan pembangunan pembangkit listrik dari sumber energi baru terbarukan.
Selain itu, Mahendra Siregar juga mengungkapkan bahwa OJK sedang melihat kembali peran PLTU batu bara yang digunakan untuk menghasilkan produk hijau seperti baterai dan kendaraan listrik. Menurutnya, OJK akan mengkaji apakah mereka dapat dimasukkan dalam taksonomi hijau.
Mahendra Siregar beranggapan, PLTU batu bara yang dibangun bisa saja memberikan dampak positif lebih besar kepada rantai pasok energi baru terbarukan dibandingkan jika tidak dibangun.
“Sebab yang perlu kita lihat adalah hasil keseluruhan akhir dari suatu rantai pasok. Terdapat kemungkinan perhitungan-perhitungan yang bisa menyatakan bahwa secara satu kesatuan, integrasi rantai pasok itu dianggap hijau,” kata Mahendra Siregar.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Erick Thohir: RI Buka Investasi Bidang Kendaraan Listrik dari Banyak Negara, Tidak Membeda-bedakan