TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Nana Sudjana sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis pada Selasa, 5 September 2023.
Menurut catatan Tempo, Nana sebelumnya tak lagi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya lantaran membiarkan kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di sekitar kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu, 15 November 2020. Padahal kasus Covid-19 saat itu tengah naik dan pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lantas, bagaimana profil dan harta kekayaan Nana Sudjana?
Harta Kekayaan Nana Sudjana
Nana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Lulus dari Akpol, ia ditugaskan di Polresta Yogyakarta selama beberapa tahun.
Tahun 2001, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 26 Maret 1965 ini dipindahtugaskan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian, Nana sempat menjadi Kapolres Probolinggo (2006), Wakapolwiltabes Surabaya (2008), Analis Utama Tk III Badan Intelijen dan Keamanan atau Baintelkam Polri, lalu Kapolresta Surakarta (2010).
Saat Nana menjabat Kapolrestabes Surakarta, Jokowi duduk sebagai Wali Kota Solo sebelum menjadi Presiden RI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana pertama kali menyampaikan laporan jumlah hartanya ketika menjadi Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp885,3 juta (Rp885.308.755) per 5 Oktober 2007.
Nana Sudjana pernah dirotasi menjadi Kapolda Jambi