Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Buat SKCK Online dan Offline untuk Daftar CPNS

image-gnews
Pencari kerja antre untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pencari kerja antre untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka pada 17 September mendatang. Sebelum daftar CPNS 2023 ada baiknya untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Salah satu dokumen yang biasanya menjadi syarat daftar CPNS 2023 adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. 

SKCK adalah Surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian. Surat ini hanya dapat diberikan pada seseorang yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut.

Cara buat SKCK untuk daftar CPNS 2023 sangat mudah dilakukan. Saat ini, terdapat dua cara buat SKCK yakni secara online dan offline. Adapun, SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, maka SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Lalu, bagaimana cara buat SKCK untuk daftar CPNS? Simak langkah-langkahnya berikut ini. 

Syarat Buat SKCK

Sebelum membuat SKCK, terdapat beberapa dokumen yang perlu dibawa agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar. Berikut adalah sejumlah dokumen yang harus disiapkan ketika hendak membuat SKCK, di antaranya:

1. Fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah

4. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah

5. Fotokopi Paspor (khusus untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri atau Polda)

Cara Buat SKCK Offline

Dilansir dari laman polri.go.id,  setelah semua syarat terpenuhi, untuk membuat SKCK secara offline atau langsung dapat dilakukan dengan datang langsung ke Polsek, Polres, atau Polda terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya. 

1.Datang ke loket pelayanan pembuatan SKCK di Polsek/Polres/Polda terdekat. 

2. Siapkan semua berkas, lalu isi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

3. Selanjutnya, petugas akan melakukan perekaman sidik jari. 

4. Lakukan pembayaran pembuatan SKCK dan tunggu proses sampai selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Setelah itu, SKCK akan langsung diterbitkan. 

Cara Buat SKCK Online

Selain datang langsung ke kantor polisi terdekat, Anda juga bisa membuat SKCK secara online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Berikut adalah cara buat SKCK secara online:

1. Download aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI

2. Registrasi atau buat akun baru menggunakan nomor telepon yang aktif

3. Setelah itu, login ke aplikasi kemudian pilih opsi "Ajukan SKCK"

4. Lampirkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKCK

5. Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar

6. Lakukan pembayaran pembuatan SKCK

7. Kemudian cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik

8. Selanjutnya datang langsung ke Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisikfisik

Biaya Pembuatan SKCK

Saat ini pembuatan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000. Biaya tersebut dapat disetorkan secara transfer atau disetor secara langsung kepada petugas di tempat. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Berikut Link Pendaftaran Akun SSCASN 2023, Formasi dan Jadwal Lengkap CPNS 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

34 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

15 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

19 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

19 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

21 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

23 jam lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.